ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasar Wajo, Subai, Selasa (1/10/2019) di Kantor DPRD setempat.
Pelantikkan 25 legislator Kabupaten Buteng berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 453 tahun 2019 tanggal 23 September 2019.
Dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan kursi terbanyak yakni 8 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi, Gerindra 1 kursi, Demokrat 1 kursi, Golkar 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi.
Kemudian, dengan hasil perolehan kursi tersebut maka ada tiga partai yang berhak menduduki kursi unsur pimpinan yakni PDI-P sebagai Ketua DPRD, PAN Wakil Ketua I dan Nasdem Wakil Ketua II. Namun, untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dari sisi legislatif maka ditetapkanlah Ketua Sementara DPRD Kabupaten Buteng dari Partai PDI-P, yakni Bobi Ertanto dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Buteng Adam dari PAN.
Dalam sambutannya Bobi Ertanto mengatakan, meski masih menjabat sebagai pimpinan sementara keduanya berkomitmen akan menjalankan amanah serta tugas sesuai ketentuan pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pendoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota bahwa pimpinan sementara bertugas memimpin rapat-rapat DPRD, menfasilitasi pembentukan fraksi, menfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Untuk menjalankan seluruh tugas tersebut, keduanya tetap akan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh anggota dewan dan partai politik serta pemerintah kabupaten Buteng. Sebagai bentuk sinergitas dalam membangun dan mendukung percepatan pembangunan di Buteng.
“Kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami semua terimakasih banyak, meski kami berbeda partai tapi kepentingan masyarakat tentu akan menjadi perhatian kami semua. Serta seluruh pihak yang telah mensukseskan Pemilu di Buteng terimakasih,” katanya.
Selain itu, Bobi menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas lima tahun kedepan dengan lancar, aspiratif, inovatif, profesional dan proposional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pihaknya juga mengharapkan kerjasama yang baik dan harmonis dengan pemeritah kabupaten Buteng khususnya Bupati, Wakil bupati serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Buteng.
Terutama dalam hal penetapan anggaran untuk program dan kebijakan pemerintah agar tepat sasaran seperti pembangunan infrastruktur dasar Buteng sebagai daerah otonomi baru, pembangunan pendidikan, kesehatan serta sektor lainnya yang bisa menjadi sumber pendapatan daerah tersebut.
Tak hanya itu, kolaborasi tiga pilar antara lain legislatif, eksekutif dan masyarakat untuk lima tahun kedepan pun senantiasa harus terbangun dan terukur dalam koridor yang benar agar Pemerintah dapat sukses membangun Buteng yang berkah serta sukses membangun peradaban masyarakat di jazirah negeri Seribu Gua tersebut.
Sesuai dengan pasal 165 ayat 1 UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menyebutkan bahwa dalam pimpinan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 154 ayat 1 belum terbentuknya, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD kabuapten/kota sedangkan pada ayat 2 pimpinan sementara DPRD terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
Bupati Buteng Samahudin mengatakan, bahwa pelantikan anggota DPRD Kabupaten Buteng periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari puncak pelaksanaan pemilihan legislatif yang diselenggarakan bulan April lalu.
Hal penting yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana seluruh anggota DPRD siap menjalankan tugas dan fungsinya, sebagai perwakilan rakyat di pemerintahan. Selain itu, DPRD dapat mempresentasikan kedaulatan rakyat dan sekaligus wujud implementasi amanat konstitusi negara dalam rangka membangun tatanan pemerintahan berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Ia berharap anggota dewan mampu menggagas, mengawal pembangunan daerah dan melakukan pengawasan dengan satu tujuan membangun untuk kesejahteraan rakyat. Kemudian, anggota dewan juga harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan bidang dan keterampilan yang berkaitan dengan substansi bidang tugas DRPD yang menjadi tanggungjawabnya dan bukan hanya sekedar berpegang pada pengalaman bidang sosial dan politik praktis saja.
“Selamat untuk 25 anggota Dewan yang disumpah hari ini, saya berharap kerjasama yang baik dengan pemerintah dapat berdampak pada percepatan pembangunan di Buteng untuk semata-mata kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Samahudin menambahkan, bahwa DPRD juga harus mampu menyelesaikan berbagai dinamika dan persoalan yang kian kompleks di masyarakat, sebab saat ini masyarakat berharap agar semakin terpenuhinya rasa keadilan dan rasa ketentraman dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai lembaga penyerap aspirasi masyarakat dan daerah konstituennya atau dapilnya serta sekaligus mitra eskekutif di tingkat daerah, dewan harus mampu bekerjasama secara sinergis dengan Pemda dalam mengelola dinamika daerah, dari dinamika masyarakat, dinamika pembangunan maupun dinamika politik. Demi menjaga stabilisasi Pemda supaya dapat memberikan manfaat secara siginfikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kamjuan daerah.
“Sehingga untuk anggota DPRD Kabupaten Buteng periode lima tahun kedepan diharapkan lebih meningkatkan kinerjanya dan bisa memenuhi harapan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, menjunjung tingggi supremasi hukum serta punya empati dengan kondisi kehidupan masyarakat yang diwakilinya agar dapat berjalan lancar sesuai kewenangan berdasarkan perturan perundang-undangan,” ujarnya.
Bahkan meski berasal dari partai politik berbeda ia meyakini bahwa dengan semangat kolektif dan selalu menjaga integritas dalam pengabdian kepada masyarakat, maka segala upaya yang dilakukan melalui kerja ikhlas, cerdas, kerja keras dan kerja tuntas serta didukung kemampuan dan pengalaman seluruh anggota DPRD Kabupten Buteng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berikut 25 nama anggota DPRD Buteng Periode 2019-2024, Syarifuddin (PDIP), Sa’al Musrimin Haadi (PDIP), Azaluddin (PDIP), Hendi Syafrini (PDIP), Rahmaniar (PDIP), Hasrun (PDIP), Sarina Afa (PDIP) dan Bobi Ertanto (PDIP).
Adam (PAN), Hasiri (PAN), Wa Ode Mariati (PAN), La India (PAN), Suharman (NasDem), La Ode Alim Alam (NasDem), Samirun (NasDem), Rosmaya (NasDem), Adnan (PKB), Mutalib (PKB), Tasman (PKS) dan Muhammad Adam Basan (PKS), Dani, BSc (Gerindra), H. Kaimuddin (PPP), La Ode Af’alu Mahdi (Demokrat), Saadia (Golkar) dan Nurman (PBB). (b)
Kontributor : M2
Editor : Kiki