25 Januari, 3 KPU Kabupaten Jalani Sidang Kode Etik

60
25 Januari, 3 KPU Kabupaten Jalani Sidang Kode Etik
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menjalani  sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (25/1/2016) di Kendari. Ketiganya yakni KPU Kolaka Timur (Koltim), Konawe utara (Konut), dan Buton Utara (Butur).

25 Januari, 3 KPU Kabupaten Jalani Sidang Kode Etik
Ilustrasi

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan informasi jadwal sidang kode etik itu disampaikan oleh DKPP RI secara lisan. Namun demikian, pihak KPU Sultra kembali meminta pertimbangan agar jadwalnya diundur karena 25 Januari bertepatan dengan sidang putusan sela perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau KPU Kolaka Timur karena tidak ada sengketa di MK maka kemungkinan tetap akan disidangkan. Saat ini kami sedang menunggu tanggapan balik dari DKPP apa benar sidang itu jadi dilaksanakan karena bisa tumpang tindih dengan kerja teman-teman yang sedang fokus menghadapi sengketa di MK,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari, Jum’at (22/1/2016).

Secara garis besar KPU Konut terkait masalah poster paslon yang terdapat tanda paku (Pencoblosan). KPU Butur terkait masalah profesionalisme yakni kecenderungan komisioner mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Sedangkan Koltim, terkait kurangnya kertas suara pada saat hari pemilihan 9 Desember 2015.

Selain 3 KPU tersebut, di hari yang sama Panitia Pengawas (Panwas) pemilu kabupaten Muna juga akan menjalani sidang kode etik terkait Pilkada 2015. Kata Dayat, Bawaslu Sultra juga dipastikan akan menyarankan ke DKPP agar sidang kode etik itu ditunda karena Muna juga sedang menjalani sengketa perselisihan hasil di MK.

 

Penulis : Muhammad Taslim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini