26 Peserta CPNS Mubar Didiskualifikasi, Penyelidikan Terus Berlanjut

1141
ASN Mubar Diminta Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila secara Virtual
LM Husein Tali

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 26 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) didiskualifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sampai saat ini, alasan 26 peserta ini didiskualifikasi belum diketahui. Yang pasti, usai tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), 26 peserta ini didiskualifikasi.

Sekda Mubar yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), LM Husein Tali belum mau membeberkan alasan pasti terkait diskualifikasi peserta yang dilakukan oleh BKN ini. Bagi peserta yang merasa dirugikan terkait diskualifikasi ini dapat melapor.

“Sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Panselnas. Kita belum bisa menyampaikan nanti Panselnas saja yang memberi tahu. Jika ada peserta yang merasa dirugikan silahkan melaporkan agar diproses secara hukum,” kata dia di kantor bupati, Senin (20/12/2021).

Dikatakannya, jika ada oknum yang bermain curang dalam seleksi CPNS di Mubar, pihaknya akan menyerahkan semua pada proses hukum. Dia juga menyampaikan, dalam tahap penyelidikan yang masih dilakukan oleh Panselnas, jika ke depan masih ada lagi peserta ditemukan maka masih bisa dilakukan diskualifikasi.

“Jadi, sekarang ini Panselnas sedang melakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah yang didiskualifikasi. Sebab, mendengar info tidak menutup kemungkinan peserta yang sudah mempunyai NIP tetapi terbukti curang maka akan didiskualifikasi juga,” bebernya.

“Yang pasti alasan 26 peserta ini didiskualifikasi kita sudah terima. Tetapi, belum bisa menjadi konsumsi umum. Sebab, Panselnas masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini