28 Tahun Mengabdi, Pria Asal Konsel Ini Akhirnya Terima SK CP3K Kemenag Sultra

123
28 Tahun Mengabdi, Pria Asal Konsel Ini Akhirnya Terima SK CP3K Kemenag Sultra
Yanur, seorang pria asal Konsel yang menerima SK CP3K lingkup Kanwil Kemenag Sultra di usia 58 tahun usai mengabdi 28 tahun.(Ismu/Zonasultra.com)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang pria asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Yanur akhirnya menuai hasil peluhnya 28 tahun pengabdian dengan menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) lingkup Kanwil Kemenag Sultra dengan masa kerja terhitung 1 April 2022 hingga 31 Mei 2024.

“Saya sangat bersyukur masih dapat bagian masuk sebagai CP3K,” tulis Yanur dikutip pada laman resmi Kemenag Sultra, Sabtu (2/4/2022).

Yanur tercatat sebagai penerima CP3K tertua SK CP3K Zona I yang menerima SK CP3K di aula Kantor Wilayah Kemenag Sultra pada Jumat (1/4/2022). Semua yang diperoleh Yanur tersebut tidak terlepas dari pengorbanan dan kegigihan selama menjadi tenaga pendidik.

Di usianya yang hampir menginjak kepala enam, Yanur tetap optimistis dengan profesi yang dijalaninya. Dalam keterangan tertulisnya, ia kemudian mengilas balik perjalanannya yang tidak mudah menjadi guru honorer selama hampir tiga dekade.

Yanur merupakan alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Jember, Jawa Timur (Jatim). Ia menginjakkan kaki di Sultra pada penghujung 1993. Selang 3 bulan, ia mendapat tawaran menjadi tenaga pendidik di MTs Al Ikhlas Andoolo Utama sebagai guru alquran hadis dan bahasa Arab.

Dua tahun kemudian, didirikan MA Al Ikhlas Andoolo Utama yang sama-sama bernaung dalam satu yayasan. Yanur pun membagi waktunya mengajar di dua jenjang sekolah tersebut.

“Saya melakukan itu karena panggilan hati. Semata-mata karena ingin mengajar ilmu agama. Jika ada besaran gaji maka saya tidak akan sanggup. Namun, tekad saya benar-benar ingin mengabdikan diri mengajar anak-anak,” kisahnya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Selain mengajar, ayah dua anak itu bekerja sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama keluarga. Tepat pada 2010, MTs dan MA Al Ikhlas Andoolo Utama kemudian berubah nama menjadi MTsN Konsel dan MAN 2 Konsel. Nama Yanur kala itu telah masuk dalam daftar K2 guru honorer, yang digadang-gadang akan diangkat menjadi PNS.

Setelah penantian yang cukup lama, Yanur bisa menerima SK CP3K di usianya yang tak lagi muda yaitu 58 tahun. Bahkan yang turut menerima SK bersama dirinya di hari bahagia itu, merupakan mantan murid yang dulu dididik olehnya. (b)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini