ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sebanyak 298 Kendaraan di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring dalam operasi patuh Anoa 2018 oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolosian Resort (Polres) Bombana yang dimulai sejak 26 April lalu hingga 9 Mei 2018.
Ratusan kendaraan itu ditindaki petugas satlantas karena melakukan pelanggaran dalam operasi tersebut.
Kepala Satlantas Polres Bombana, Iptu Adenang mengatakan, pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua. Kata dia, di minggu pertama pihaknya menilang 104 Kendaraan dan di minggu kedua terdapat 194 kendaraan baik motor maupun mobil.
” Operasi patuh telah kami laksanakan dengan total pengguna kendaraan yang ditilang sebanyak 294 unit.Jenis pelanggaran yang dilakukan karena tidak melengkapi atribut kendaraanya,” cetus Adenang di Rumbia, Jumat (11/5/2018).
Lanjutnya, proses tilang di Bombana sejak Januari hingga Mei 2018 dikategorikan tingkat kepatuhan masih menurun. Di mana Tahun 2017 telah terjadi peningkatan kepatuhan, dan hanya 285 unit yang melanggar serta hanya selisih 9 pelanggar.
Lebih lanjut, jumlah ini pula masih dikategorikan membaik jika dibandingkan tingkat kepatuhan di Tahun 2016 lalu. Tahun 2016, data pelanggar jauh lebih banyak hingga mencapai 441 data langgar. Jumlah pelanggaran saat ini masih selisih 147 Dakgar dibanding Tahun 2016 lalu.
” Kami berharap ke seluruh masyarakat di Bombana, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar lebih patuh dalam berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tak lupa membawa kelengkapan kendaraannya,” tutupnya. (B)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki
298 kali brp ribu mi itu??