ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ribuan guru honorer tingkat SMA/ SMK dan SLB di Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mendapat angin segar. Bagaimana tidak melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Pemprov Sultra menyerahkan SK pengangkatan Guru Tetap Bukan PNS kepada 3.750 guru honorer se Sultra.
Hal itu diungkapkan oleh Ali Mazi, saat membuka peluncuran program Sultra Cerdas yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu (25/11/2018).
Ali Mazi menjelaskan, dari total 3.750 Guru Tetap Bukan PNS, dirinya telah menandatangani 384 SK Guru Tetap Bukan PNS. Dan sisanya akan ditandatanganinya pada Desember 2018 mendatang.
“Dalam kurung waktu 10 tahun, kita tidak pernah lagi melakukan pengangkatan guru PNS baru secara massal. Padahal guru PNS secara alamiah terus berkurang setiap tahunnya, karena pensiun. Itulah mengapa keberadaan guru tetap bukan pns sangatlah penting,” ucapnya.
Menurut Ali Mazi, untuk di Sultra sendiri jumlah guru honorer mencapai 4011 ribu yang tersebar di tiap-tiap satuan kerja pendidikan. Dari total 4011 ribu itu, 3.750 guru yang terpilih menjadi Guru Tetap Bukan PNS yang berasal dari hasil finalisasi serta hasil telaah.
“Saya menyadari bahwa kita menghadapi keterbatasan kapasitas keuangan daerah, dalam mengakomodir keberadaan guru-guru tidak tetap ini. Tetapi bagaimana pun juga kita harus atasi, karena keberadaan mereka menjadi kebutuhan nyata di sekolah,” tutupnya.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Damsid mengungkapkan, dengan adanya SK Gubernur terkait pengangkatan Guru Tetap Bukan PNS, membuat status guru honorer diakui oleh Pemerintah Provinsi.
“Jadi mereka tentu dari APBD yang sudah di anggarkan sebelumnya. Mereka dapat gaji Rp 400 perbulan, belum lagi tunjangan dari dana BOS dan komite. Dan mereka juga berhak untuk dapat gaji sertifikasi minimal Rp 3 juta perbulan,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Damsid, penerima SK Guru Tetap Bukan PNS merupakan guru yang telah memilik SK Bupati/ Walikota, juga yang telah mengikuti sertifikasi serta guru honorer yang telah lama mengabdi di sekolah.
Untuk diketahui, di tahun anggaran 2019 Pemprov Sultra telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18 milliar. Dana tersebut merupakan insentif minimal atas jasa guru honorer yang telah di angkat menjadi Guru Tetap Bukan PNS. (A)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki