3 Anggota KPU Sultra Kembalikan Formulir Calon Anggota KPU 2018-2023

3 Anggota KPU Sultra Kembalikan Formulir Calon Anggota KPU 2018-2023
DAFTAR - La Ode Abdul Natsir Muthalib saat mengembalikan formulir pendaftaran di sekretariat tim seleksi KPU Sultra, Senin (19/2/2018). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) terlihat telah mengembalikan formulir pendaftaran di sekretariat tim seleksi KPU Sultra, Senin (19/2/2018).

Mereka adalah Iwan Rompo Banne, La Ode Abdul Natsir Muthalib, dan Tina Dian Ekawati Taridala. Pantauan Zonasultra.com, Tina datang sekira pukul 10.00 Wita, dan disusul Iwan Rompo dan Abdul Natsir.

3 Anggota KPU Sultra Kembalikan Formulir Calon Anggota KPU 2018-2023

Rencananya, Ketua KPU Sultra Hidayatullah akan mengembalikan formulir hari ini juga.

“Kita sebenarnya sudah janjian untuk mengembalikan formulir secara bersamaan. Tapi pak Dayat ada acara di kantor gubernur, jadi mungkin sebentar dia akan ke sini,” kata Iwan Rompo di Kantor Sekretariat Tim Seleksi KPU Sultra.

Terlihat Andi Sahibuddin juga berada di sekretariat timsel pagi ini. Namun saat dikonfirmasi, kedatangannya bukan untuk mendaftar melainkan ada urusan lain.

Ketua Timsel Najib Husain mengatakan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam proses seleksi, sekalipun yang mendaftar adalah anggota KPU.

3 Anggota KPU Sultra Kembalikan Formulir Calon Anggota KPU 2018-2023

“Ia tidak ada larangan kalau dia mau mendaftar selama memenuhi syarat. Kita pastikan proses seleksi ini akan berjalan secara profesional,” ucap Najib Husain.

Lanjut Najib, terkhusus untuk anggota KPU yang mendaftar, pihaknya akan melihat track record atau rekam jejak selama memangku jabatan di KPU.

“Kalau yang sudah menjabat sebagai anggota KPU dan mendaftar lagi, tentunya kita juga akan mengevaluasi hasil kinerjanya. Ini gunanya agar kita bisa mendapatkan hasil yang sempurna. Jadi tidak ada jaminan mereka akan kembali lolos atau tidak,” jelas Najib Husain. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini