ZONASULTRA.COM, KENDARI – Di tahun ketiga pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2016.
Dengan demikian Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan BPJS Kesehatan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Jika diakumulasi, perolehan opini tersebut sudah yang ke-25 kalinya diperoleh berturut-turut apabila dihitung sejak lembaga BPJS Kesehatan masih sebagai PT Askes (Persero).
Keberadaan program ini sangat menolong masyarakat yang membutuhkan upaya memulihkan kondisi kesehatannya dan mencegah kecacatan atas penyakit yang dideritanya. Dengan demikian kehadiran program JKN-KIS ini sangat dirasakan masyarakat. Program ini selain melakukan upaya kuratif dan rehabilitatif, juga menekankan pada upaya promotif preventif untuk kesehatan perorangan, antara lain: senam sehat, deteksi dini kanker leher rahim dan screening kesehatan.
Sebagai salah satu fokus di tahun 2017 untuk Menuju Cakupan Semesta, dilakukan dengan cara percepatan rekrutmen peserta, mobilisasi peran strategis kelembagaan baik pemerintah maupun non pemerintah untuk menggerakan partisipasi dan peran serta masyarakat agar sadar memiliki jaminan kesehatan, serta peran aktif Kader JKN-KIS melalui organisasi kemasyarakatan, keagamaan yang memiliki struktur nasional daerah berbasis masyarakat dengan pola kerjasama dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Pada prinsipnya, kami akan terus melakukan perbaikan yang terus menerus walau hasilnya saat ini sudah di atas total target tahunan yang sudah ditetapkan dalam Annual Management Contract (AMC) dan sebagai modal untuk memperkuat kinerja BPJS Kesehatan menuju Cakupan Semesta tahun 2019,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melalui siaran pers kepada Zonasultra.com, Rabu (24/5/2017).
Lanjutnya, dukungan masyarakat serta stakeholder terkait sangat dibutuhkan untuk tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia kelak. Keberhasilan program JKN-KIS tidak bisa lepas dari dukungan fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan, termasuk di dalamnya para tenaga kesehatan baik dokter, perawat maupun para petugas/pegawai kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL.
“Kami ucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya karena telah melayani peserta JKN-KIS dengan baik,” ungkap Idris.
Untuk diketahui, posisi terakhhir di 31 Desember 2016 pendapatan iuran sebesar Rp67,4 triliun dengan realisasi biaya manfaat jaminan kesehatan sebesar Rp 67,2 triliun. Pemerintah juga telah merealisasikan suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BPJS Kesehatan untuk diteruskan ke DJS (untuk pembayaran faskes) sebesar Rp6,83 triliun. (B)
Penulis: Sri Rahayu
Editor: Jumriati