3 Spesialis Pencuri Sapi di Konawe Diamankan Polisi

3 Spesialis Pencuri Sapi di Konawe Diamankan Polisi
Iptu Saftu Dirman

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni Mustapa, Milrlan, dan Abdri, merupakan komplotan spesialis pencuri ternak sapi yang beroperasi di wilayah Konawe.

Kapolsek Wawotobi, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Saftu Dirman menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga Kecamatan Meluhu yang melihat aktifitas mencurigakan dari salah satu pelaku.

3 Spesialis Pencuri Sapi di Konawe Diamankan Polisi
Iptu Saftu Dirman

“Setelah mendapat laporan warga, kami langsung menuju ke TKP. Disana kami langsung menginterogasi salah satu pelaku yang sudah diamankan masyarakat, Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, mereka langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” Kata Saftu kepada sejumlah awak media dikantornya, Senin (13/3/2017).

Baca juga : Tuntut Kompensasi, Warga Pondidaha Tahan Ore Perusahaan

Mantan Kaurbin Sabhara Polres Konawe itu mengatakan, dalam melakukan aksinya para maling sapi ini menggunakan obat bius untuk menaklukan ternak yang menjadi sasaran mereka. Setalah sapi tersebut tersungkur mereka lalu memasukannya kedalam mobil mini bus jenis avanza yang biasa mereka gunakan.

Setelah aksi mereka berhasil lanjutnya, ternak curian mereka lalu dijual kepada pedagang sapi yang telah bekerjasama dengan komplotan ini, meski begitu pihaknya belum mau membeberkan dimana lokasi penjualan barang haram tersebut dengan dalil masi akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga : Pencurian Sapi Marak di Konut, Polsek Lasolo Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terduga kawanan spesialis pencuri ternak sapi ini dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Hingga saat ini ketiga terduga pelaku masi menjalani pemeriksaan di Polsek Wawotobi.(B)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Tahir Ose