300 PPS di Wakatobi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU dan Bupati

300 PPS di Wakatobi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU dan Bupati
PELANTIKAN PPS : Ketua KPU Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab saat memandu pengambilan sumpah/janji ratusan anggota PPS yang disaksikan langsung oleh Bupati Wakatobi Haliana, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sejumlah Komisioner dan pihak terkait lainnya. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, WANGIWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik dan melakukan pengambilan sumpah/janji terhadap 300 panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun 2024. Kegiatan itu berlangsung di Aula Gedung Dharma Wanita, Kecamatan Wangiwangi, Selasa, (24/1/2023).

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab menyebutkan, pendaftar pada proses seleksi PPS tersebut melalui seleksi dari kurang lebih 1.200 orang pendaftar.

Kepada ratusan anggota PPS tersebut, Abdul Rajab berpesan agar tidak meremehkan amanah sumpah/janji yang telah diucapkan.

“Karena PPS merupakan ujung tombak kesuksesan pemilu 2024. Suksesnya Pemilu di wilayah masing-masing tergantung bagaimana kerja-kerja PPS di Desanya,” katanya.

Kesuksesan pemilu di tingkat desa, menurutnya dapat mempengaruhi kesuksesan pemilu di tingkat Kecamatan masing-masing, demikian pula di tingkat kabupaten.

Di tempat yang sama Bupati Wakatobi Haliana berpesan, agar para PPS tersebut dapat menjaga integritas, kemandirian, dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya tahu jumlah ini sangat banyak, ini juga menjadi sesuatu yang baik, yang mungkin saja godaan-godaan akan menghampiri. Penawaran-penawaran, negosiasi, diplomasi dan diskusi pasti akan datang. Untuk itu jaga integritas, kemandirian, dan jaga profesionalisme,” ujarnya.

Para petugas PPS adalah petugas yang berhadapan dan berkontak dan berintegrasi langsung dengan seluruh oemilih dan wajib pilih/masyarakat umum yang ada di Kabupaten Wakatobi. (C)


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini