ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasca ditemukannya 32 orang penghuni blok sel tahanan narkoba Rutan kelas II A Kendari yang terindikasi positif menggunakan narkotika, Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami dan melakukan penyelidikan terkait hasil inspeksi gabungan tersebut.
Kapolda Sultra, Brigadir Jendral Polisi Agung Sabar Santoso mengatakan, pihaknya terus pengembangan terkait temuan tersebut. Guna mengetahui apakah para penghuni Rutan yang terbukti positif narkotika memang menggunakan narkoba jenis sabu atau lainnya. Pihaknya pun telah melakukan koordiansi dengan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum Ham) Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Ini akan kita kembangkan dia make, make apa kemudian dari mana asalnya dan ini menjadi keprihatinan kita juga. Kok masih ada peredaran narkoba didalam rutan, kami dengan Kakanwil Kemenkum Ham Sultra untuk sama sama kita bersihkan rutan dari pengaruh narkoba dan tentu itu bukan kerja sendirian, yah harus kerja lintas sektoral dan bersama sama” tutur, Senin (14/3/2016).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Polda Sultra, AKBP Sumarto mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya di Rutan Kendari merujuk pada asal muasal positifnya ke 32 orang penghuni lapas tersebut menggunakan narkotika dalam Rutan.
“Salah satunya itu, kan dari hasil itu kan bisa diassesment. Dari assesment itu nanti kelihatan dia ini sebagai apa, kalau pecandu, pecandu apa, kan gitu. Dari hasilnya kemarin itu kan kelihatan, sebagaian besar dia ini positif karena ampetamin atau sabu” ujarnya.
Ada dugaan, lanjutnya, dari dugaan dugaan itulah nantinya akan terjawab setelah dilakukan penyelidikan oleh pihaknya. “Kalau soal pengendali dari dalam Rutan itu sampai saat ini belum ada, belum ada hasil masih dalam penyelidikan. Yah karena ini kan kita memerlukan bukti yang kuat” tutupnya.
Seperti diketahui, dalam Dalam inspeksi mendadak diblok sel tahanan di Rutan kelas II A Kendari yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, pada Sabtu (5/3/2016) lalu. Sebanyak 207 orang pria serta 13 orang perempuan warga Rutan blog sel narkoba menjalani tes pemeriksaan urin dan 32 orang diantaranya terindakasi menggunakan narkotika.
Penulis: Randi
Editor: Tahir Ose