35 Persen Kades di Konut Bandel, Ini Masalahnya

53
35 Persen Kades di Konut Bandel, Ini Masalahnya
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sejumlah kepala desa di kabupaten Konawe Utara (Konut), belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa tahun 2015, padahal pemerintah telah mencairkan dana tersebut.

35 Persen Kades di Konut Bandel, Ini Masalahnya
Ilustrasi

Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu digelontorkan selama empat tahap, yakni tahap pertama 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Konut, Alpian melalui Kabid Pemerintah Desa (Pemdes), Ahmad dikonfirmasi, Selasa (5/1/2016) menganggap para kepala desa di wilayah tersebut bandel lantaran belum menyerahkan LPJ penggunaan dana desa.

“Masih banyak kepala desa yang belum stor LPJ dana desa tahap pertama, dua dan tiga tahun 2015 lalu,” kata Ahmad.

Dirinya selaku instansi yang membawahi para kepala desa sudah beberapa kali melayangkan surat, bahkan dalam surat tersebut telah tertulis penegasan untuk segera menyerahkan LPJ penggunaan dana tersebut, namun tidak digubris.

“Sampai saat ini yang saya terima baru 65 persen kades yang menyerahkan LPJ dana desa 2015. Bahkan tahap pertama dan kedua 40 persen masih banyak yang belum stor LPJ. Apalagi LPJ  tahap ketiga,” ujarnya.

Lebih jauh Ahmad mengatakan, meski LPJ penggunaan dana desa belum diserahkan. Namun, karena aturan yang tidak jelas, maka kades yang belum menyerahkan LPJ tidak bisa diberikan sanksi.

 

Penulis : Mumu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini