36 Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Buton Jadi Tersangka, 46 Dipulangkan

82 Terduga Pelaku Pembakaran di Buton Tiba di Polda Sultra
TERDUGA PELAKU - Sebanyak 82 terduga pelaku pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotopina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya tiba di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra pada Sabtu (8/6/2019) sekitar pukul 21.20 Wita. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 36 dari 82 terduga pelaku pembakaran 87 rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka kepada 36 orang itu dilakukan setelah meminta keterangan terhadap 82 orang, yang diamankan polisi dalam insiden kericuhan di desa di kabupaten Buton.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt membenarkan penetapan tersangka itu.

Baca Juga : 100 Penyidik Akan Periksa 82 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Buton

“Iya mas, 36 pelaku pembakaran rumah di Buton sudah jadi tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata AKBP Harry kepada jurnalis Zonasultra, saat dihubungi via whatsapp, Senin (10/6/2019).

Pemuda Dua Desa di Buton Saling Serang, Puluhan Rumah Dibakar
PEMBAKARAN RUMAH – Dua kelompok pemuda dari Desa Sampuabalo dan Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton terlibat pertikaian hingga terjadi pembakaran puluhan rumah. Dua kelompok pemuda ini terlibat aksi saling serang, usai menjalankan salat Idul Fitri, Rabu (5/6/2019). (Foto Istimewa)

Lebih lanjut, kata Harry, 46 terduga pelaku lain dipulangkan dan berstatus wajib lapor. “Iya mas,” singkat Harry.

Dirinya tidak merinci, kapan 36 tersangka itu ditetapkan status hukumnya secara resmi. Selain itu penerapan pasal yang disangkakan terhadap tersangka juga tidak disebutkan.

Baca Juga : 82 Terduga Pelaku Pembakaran di Buton Tiba di Polda Sultra

Polisi berpangkat dua bunga di pundak ini juga tidak menjelaskan, kapan 46 orang yang tidak menjadi tersangka itu dipulangkan ke Desa Sampuabalo, Buton.

Sebelumnya, sebanyak 82 terduga pelaku pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Buton ditangkap aparat gabung TNI-Polri saat melakukan penggerebekkan di Desa Sampuabalo, Sabtu (8/6/2019).

Selanjutnya, 82 terduga pelaku ini, langsung digiring ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan secara maraton yang dilakukan oleh 100 orang penyidik gabungan. Hasil penyelidikan akan menentukan status dan peran masing-masing mereka. (a)

 


Kontributor : Fadli Askar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini