4 Desa di Mubar Masuk Kategori Desa Sangat Tertinggal

1241
ilustrasi desa tertinggal
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Empat desa di Kabupaten Muna Barat masuk dalam kategori desa sangat tertinggal. Hal itu dibuktikan dengan kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai serta infrastruktur yang buruk.

Ke empat desa tersebut adalah Desa Sangia Tiworo Kecamatan Tiworo Selatan, Desa Mandike Kecamatan Tiworo Utara, Desa Pasipadanga Kecamatan Maginti dan Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep). Jumlah ini mengalami penurunan sebab sebelumnya status desa sangat tertinggal berjumlah 16 desa.

Koordinator P3MD dan Program Inovasi Desa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Syahruddin Kaeba mengatakan, ke empat desa yang masih berstatus sangat tertinggal itu dinilai rendah dari beberapa segi, yakni Indeks Ketahanan Sosial yang meliputi kesehatan, pendidikan dan permukiman, indeks Ketahanan Ekonomi meliputi keragaman produksi masyarakat, akses ke pusat perdagangan, akses lembaga keuangan, ketersediaan lembaga ekonomi dan keterbukaan wilayah. Kemudian, berdasarkan Indeks Ketahanan Lingkungan yakni kondisi lingkungan dan potensi bencana.

“Tadinya ada 16 desa yang sangat tertinggal di Kabupaten Muna Barat ini, akan tetapi saat ini berkurang menjadi empat desa saja. Sedangkan desa berkembang masih sekitar delapan desa saja, dari jumlah desa secara keseluruhan 81 desa,” kata Syahruddin Kaeba, Sabtu (29/9/2018).

Olehnya itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar desa-desa ini dapat maju dan berkembang. Dia meyakini potensi sumber daya alam yang ada di wilayah-wilayah ini bila dikelola dengan serius bisa mendorong pergerakan perekonomian desa.

Hal lain yang disampaikan Syahruddin adalah mendorong agar wilayah-wilayah di Muna Barat yang berstatus sangat tertinggal ataupun tertinggal melakukan inovasi

Dia menambahkan, saat ini jumlah dana desa (DD) se-Indonesia itu bertambah, yang tadinya berjumlah Rp60 triliun dan di tahun 2019 naik menjadi Rp 83 Triliun. Nah jika dirata-ratakan nantinya setiap desa tidak ada mendapatkan dibawah Rp. 1 miliar. Artinya jika anggaran itu dikelola secara tepat guna akan mendorong dan menciptakan kesejahteraan.

“Saya meminta kepada seluruh kepala desa untuk dikelolah dengan baik dan paling penting proses perencanaannya. Agar proses perencanaan itu dapat menentukan wajah desa yang lebih baik di tahun 2019 nanti,” tuturnya. (C)

 


Reporter : Kasman
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini