ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap 40 panitia pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebanyak 40 orang PPK dilantik berdasarkan surat keputusan KPU Wakatobi Nomor 15/PT.04.1-Wktb/740/2022 Tentang Pengangkatan PPK se-Kabupaten Wakatobi untuk Pemilu tahun 2024. Pelantikan itu dilaksanakan di Aula Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Rabu (4/1/2023).
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab mengungkapkan, dalam proses seleksi digali komitmen soal integritas, loyalitas, dan kerja-kerja profesional pada PPK. Hal ini agar mereka komitmen dengan ucapan pada proses wawancara sebelumnya bahwa mereka siap membantu KPU dalam proses pelaksanaan tahapan. Ketiganya itu akan membentuk sebuah komitmen di dalam diri.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi Hamiruddin menyampaikan, terselenggaranya pemilu yang tidak hanya langsung, umum, bebas dan rahasia tapi juga jujur dan adil.
“Saya berpesan, jadilah penyelenggara pemilu yang berintegritas, menjunjung tinggi moralitas dan menempatkan aturan perundang-undangan sebagai pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan,” katanya.
Bupati Wakatobi Haliana berharap, ada komunikasi yang baik untuk menjaga agar pemilu dengan prinsip luber dan jurdil, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil bisa diterapkan dan diwujudkan di Wakatobi.
“Tugas ini bukanlah tugas yang gampang, sebab itu adalah tugas-tugas yang tentu punya tantangan apalagi berhadapan dengan kepentingan. Silakan berkomunikasi dengan teman-teman di Kecamatan untuk sekretariat PPK. Kalau ada camat-camat yang kurang bersahabat maka sampaikan saja kepada saya. Tapi saya lihat ini wajah-wajah negosiator semua dan tentu penyampaiannya pasti milenial,” ujarnya. (B)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma