40 Ekor Burung Endemik Wakatobi Dilepasliarkan di Hutan Motika

40 Ekor Burung Endemik Wakatobi Dilepasliarkan di Hutan Motika
PELEPASLIARAN-Puluha burung endemik (Sui) nama latin Zosterops Consobrinorum yang diduga diselamatkan dari pengiriman ilegal dilepasliarkan di Hutan Motika. (FOTO BKSDA Sultra)

ZONASULTRA.ID, WANGIWANGI – Balai Taman Nasional Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara direvisi menjadi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) melepasliarkan burung kacamata endemik Wakatobi sebanyak 40 ekor

Diketahui sejumlah burung itu adalah satwa hasil temuan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra yang diduga akan dikirim secara ilegal melalui Kapal Motor (KM) Napoleon 777 dari pelabuhan Wanci menuju Kendari tanpa dokumen resmi pada, Selasa, (7/3/2023).

Burung endemik kacamata atau yang dikenal burung Sui di daerah tersebut dilepasliarkan di hutan Motika, Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa, (14/3/2023) pada jam 08.10 Wita (Pagi).

Pelepasliaran puluhan burung dengan nama latin Zosterops consobrinorum tersebut, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Rimbawan dan Road To Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2023.

Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, melalui Balai Taman Nasional Wakatobi melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk lokasi pelepasliaran burung.

Pelepasliaran dilaksanakan secara bersama-sama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, Karantina Wilayah Wanci, Pemerintah Kecamatan Wangsel, Kelurahan Mandati III, tokoh Adat Mandati.

“Dukungan dari Balai Taman Nasional Wakatobi dan pemerintah setempat melalui Camat Wangsel serta tokoh Adat Mandati. Dalam rangka giat edukasi pelestarian burung ini, yang menjadi aset Wakatobi, perlu dijaga dan dilindungi serta dukungan masyarakat agar stop perburuan dan perdagangan satwa secara ilegal,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Jumat, (17/3/2023).

Sebelumnya, Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, saat ada laporan masuk tim melakukan pengecekkan dan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KPPP dan pihak pelabuhan untuk bersama-sama memeriksa KM Napoleon 777.

Alhasil, pihaknya menemukan 64 ekor burung Kacamata Wakatobi beserta sangkar yang dibungkus dengan kardus.
Namun, tim tidak menemukan pemilik burung tersebut.

Selanjutnya, tim mengamankan burung tersebut ke kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan indentifikasi satwa dan pengumpulan keterangan informasi oleh anggota yang menguasai satwa tersebut sebelum dilakukan pelepasliaran. (A)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini