44 Anggota PPK Tambahan Muna Resmi Dilantik

44 Anggota PPK Tambahan Muna Resmi Dilantik
PELANTIKAN - Prosesi pelantikan anggota PPK tambahan dan PPS pengganti, di kantor KPUD Muna, Rabu (2/1/2019). (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, melantik 44 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan tujuh anggota panitia pemungutan suara (PPS), Rabu (2/1/2019).

Ketua KPUD Muna, Kubais mengungkapkan, penambahan personel tersebut pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 31/PUU-XXI/2018 soal tambahan personel anggota PPK dan anggota PPS pengganti dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019.

“Sebanyak 44 anggota PPK dan 7 PPS resmi diambil sumpahnya. Mereka nantinya akan membantu kinerja tiga anggota PPK yang sudah ada,” terang Kubais, Rabu (2/1/2019)

Para anggota PPK tambahan tersebut, kata Kubais merupakan daftar tunggu pada perekrutan sebelumnya. “Kebanyakan berasal dari kalangan tenaga honorer disetoa instansi pemerintahan. Mereka pernah menjadi daftar tunggu dari Pilgub lalu,” jelasnya.

Dirinya mengurai daftar tunggu anggota PPK yang telah dilantik tersebut sekitar 80 persen memenuhi syarat. “Sisanya kita minta bantuan lembaga pendidikan untuk mengisi sisa dari daftar tunggu,” jelasnya.

Nantinya, tugas anggota PPK tambahan itu, mengkoordinasikan kerja di tingkat kecamatan, karena selama ini masih dianggap lemah dan beban kerja yang tinggi. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini