ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI- Bupati Wakatobi Haliana mengukuhkan 45 dai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di aula Kepolisian Resort (Polres), daerah setempat, Selasa (10/8/2021).
Sejumlah dai tersebut terdiri dari jajaran Polres dan Kepolisian Sektor (Polsek) daerah setempat, juga para penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) di 8 kecamatan yaitu Kecamatan Wangiwangi, Wangiwangi Selatan (Wangsel, Kaledupa, Kaledupa Selatan, Tomia, Tomia Timur, Binongko dan Togo Binongko.
Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi SIK mengatakan, dai kamtibmas tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari polmas melalui program kamtibmas yang turun langsung melalui perintah Kapolri.
“Ini untuk membina masyarakat, agar patuh terhadap norma-norma agama sehingga dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari,” katanya.
Selain itu, kata dia, untuk meminimalisir kriminalitas di masyarakat yang masih marak terjadi belakangan ini.
“Atas dasar itulah terketuk hati kami di Polres Wakatobi untuk membangun kerja sama sinergitas antara Polres Wakatobi dan para dai kamtibmas,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Wakatobi Haliana mengapresiasi gagasan dan inisiatif Kapolres Wakatobi. Menurutnya inovasi itu merupakan salah satu poin yang tertuang dalam visi Kabupaten Wakatobi, sebagai kabupaten konservasi maritim yang sentosa. (C)