ZONASULTRA.COM KENDARI – Pasangan suami istri (pasutri) La Ode Ole dan Wa Mani yang telah hidup bersama selama 47 tahun, kini mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang diselenggarakan di kantor kecamatan Poasia, Jumat (4/11/2016). Kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah tentang upaya penertiban administrasi kependudukan.
La Ode Ole, mengungkapkan kesertaannya dalam acara tersebut untuk mendapatkan surat nikah.
“Saya sangat bersyukur dengan diselenggarakannya sidang isbat nikah ini,” tuturnya.
Saat ini, pasangan renta telah memiliki delapan orang anak dan 20 orang cucu. Pasangan tertua ini berasal dari Kelurahan Anggoea, mereka menikah pada tahun 1969.
Ketua pelaksana sidang isbat nikah terpadu, Musdar menjelaskan, pasangan tersebut merupakan peserta tertua dari 103 pasutri. Lebih lanjut ia mengatakan, dari seluruh peserta itu diupayakan pengurusannya dapat selesai satu hari.
Pantauan media, pasutri tertua mengikuti prosesi isbat nikah dengan wajah senyum bahagia. Masyarakat terlihat berdesakan memadati acara sidang isbat tersebut.
Wali Kota Kendari Asrun berharap, agar semua pasangan yang mengikuti acara itu bisa langgeng, sakinah, mawaddah, warahmah.
Acara tersebut diselenggarakan oleh kerjasama antara Pemerintah Kota Kendari, Kementrian Agama Kota Kendari, dan Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari.
Untuk diketahui, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Puwatu pada tanggal 18/11/2016. (A)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki