48 Ton Ikan Milik Perusahaan Asing Bakal Dikirim ke Sulteng

48 Ton Ikan Milik Perusahaan Asing Bakal Dikirim ke Sulteng
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengirim 48 ton ikan bagi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Badan Karantina KKP Rina mengatakan, ikan tersebut merupakan milik satu perusahaan asing yang melakukan karantina di Indonesia.

Akan tetapi perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan karantina sehingga ikan harus dikembalikan. Perusahaan tersebut tak sanggup mengembalikan 48 ton ikan itu.

“Ketentuannya dikembalikan ke negara asalnya atau dikasih ke Indonesia, kemudian dimusnahkan,” kata Rina di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Rina menilai, sangat disayangkan jika ikan sebanyak itu harus dimusnahkan begitu saja. Apalagi, saat ini pemerintah mendorong agar masyarakat gemar mengkonsumsi ikan.

KKP pun meminta persetujuan perusahaan tersebut untuk menyerahkan ikannya ke Indonesia dan disalurkan ke korban bencana Sulteng. Sayangnya, Rina tak menyebut secara pasti nama perusahaan asing itu.

Meski demikian, rencana pengiriman dalam waktu dekat belum bisa direalisasikan. Pasalnya Sulteng belum siap menampung dan menyimpan ikan tersebut.

“Untuk pengiriman ikan, kita nunggu ketersediaan cold storage. Kita nunggu semuanya siap,” ujarnya.

Ruang penyimpanan di Palu rusak akibat bencana. Sementara ikan tak bisa disimpan di luar cold storage berlama-lama. Sehingga KKP mengambil alternatif lain jika nantinya ikan yang dikirim dari Jakarta ke Palu dan sekitarnya tidak sekaligus 48 ton, akan dikirim secara bertahap.

“Kita juga masih hitung berapa masyarakat yang membutuhkan dan berapa yang diperlukan setiap kali masak dan di Indonesia sudah siap menerima ikan itu sudah ada kapalnya. Tinggal kirim saja,” lanjut dia.

“48 ton ini juga sudah kita cek masih bagus kualitasnya. Akhirnya kita minta kesediaan perusahaan kasih ke negara, nanti KKP yang akan menyalurkan,” tukasnya. (B)

 


Penulis : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini