ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, tengah menyiapkan program asuransi untuk 1 juta nelayan di seluruh Indonesia. Tak terkecuali nelayan di Sultra yang sudahmemiliki kartu nelayan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KPP RI, Narmoko Prasmadji mengatakan program itu akan direalisasikan 2016 ini. Adapun salah satu syarat agar nelayan bisa mendapatkannya yakni memiliki kartu nelayan serta diprioritaskan bagi nelayan yang tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.
Menurut Narmoko, tujuan pemerintah hanya satu karena resiko kerja nelayan yang sangat tinggi. Olehnya, nelayan harus mendapat perlindungan baik secara hukum maupun secara material terutama dari ganti rugi asuransi.
“Kita ingin kalau kematian misalnya di tengah laut maka itu harus ada ganti rugi, tidak hanya sekedar keluarga nelayan itu menangis tapi harus ada ganti rugi asuransi,” ujar Narmoko di Pelabuhan Perikanan Samudra Kendari, Jumat (22/4/2016).
Diperkirakan pada tahun pertama anggaran untuk pembayaran premi asuransi Rp 150 Miliar. Dikatakannya, anggaran sebesar itu cukup untuk 1 juta nelayan yang akan dibagi secara proporsional berdasarkan pembagian lokasi nelayan seluruh Indonesia.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Askabul Kijo mengatakan yang berpotensi mendapatkan asuransi di Sultra mencapai 50 ribu nelayan. Jumlah itu berdasarkan data masayarakat yang sudah memiliki kartu nelayan.
“Nelayan kitakan di Sultra seluruhnya mencapai 160 ribu jiwa. Sistem pemberian asuransinya dengan dibayarkan oleh pemerintah tapi itu sedang ditender perusahaan mana yang akan menangani dan belum ada petunjuk teknis tentang asuransi seperti apa yang akan diberikan,” ujar Askabul. (B)
Penulis : Muhammad Taslim
Editor : Kiki