55 Peserta Ikuti STQ Tingkat Kabupaten Busel

53
55 Peserta Ikuti STQ Tingkat Kabupaten Busel
STQ - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) menyelenggarakan Seleksi Tilawah Alquran dan Hadis (STQ-H) ke-3. (M10/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) menyelenggarakan Seleksi Tilawah Alquran dan Hadis (STQ-H) ke-3. Kegiatan keagamaan itu diikuti 55 peserta, terdiri dari 30 laki-laki dan 25 perempuan.

Seleksi dibuka Sekda Busel La Siambo mewakili Bupati Bupati Busel, La Ode Arusani yang dilaksanakan di gedung Lamaindo Batauga, Jumat (5/3/2021).

Dalam arahannya, Bupati Arusani melalui Sekda La Siambo berpesan, melalui penyelanggaraan STQ-H ia mengajak berikhtiar agar Alquran senantiasa diakrabi, dipelajari, dipahami dan diamalkan agar tumbuh minat yang tinggi untuk mendalami Alquran sebagai pedoman hidup.

“STQ-H ini memiliki peran yang sangat strategis, baik dalam fungsinya untuk menjabarkan mengembangkan serta mengimplementasikan pokok-pokok ajaran islam yang fundamental dan hakiki yakni Alquran yang juga tentunya diikuti dengan hadis dan sunah Rasulullah,” katanya.

Ia berharap STQ-H mampu menjadi sumber energi dan motivasi bagi masyarakat muslim secara umum dan khususnya generasi muda untuk makin giat mengaplikasikan nilai-nilai luhur Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan diharapkan akan lahir generasi Qurani yang akan mampu menerjemahkan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Busel, Muhtar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menganggarkan suksesnya kegiatan tersebut

Bahwa hal ini adalah bukti nyata pemerintah tidak hanya membangun fisik tetapi juga mengutamakan pembentukan karakter, akhlak dan moral masyarakat Kabupaten Busel.

Dalam acara pembukaan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Hakim STQ-H ke-3 tingkat Kabupaten Busel.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PKK Busel, Wa Ode Ruhania Arusani, para Kepala OPD, para camat, kontingen peserta dan pendamping STQ-H 7 kecamatan, serta Dewan Hakim STQ-H ke-3 tingkat Kabupaten Busel. (b)

 


Penulis: M10
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini