ZONASULTRA.COM, LASUSUA-Tim Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona Covid-19 Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mencatat sebanyak 62 pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel usap dengan metode Uji Reaksi Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboraturium BLUD Rumah Sakit (RS) Djafar Harun Lasusua.
Jubir gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kolut dr Syarif Nur mengatakan, puluhan pasien yang terkonfirmasi positif didominasi klaster perkantoran pemda, di mana di antaranya tujuh pasien karantina terpadu sementara yang lain karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Kata dia, tanda-tanda pasien dinyatakan sembuh karena telah menunjukkan gejala klinis yang membaik atau hilang berdasarkan uji swab sudah negatif.
“Dari 62 yang dinyatakan sembuh ada tujuh orang yang dirawat di rumah sakit karena adanya gejala,” kata dr Syarif Nur melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (4/11/2020).
Dikatakannya, dari keseluruhan usia pasien yang terpapar tersebut bervariasi mulai dari usia 20 sampai 50 tahun lebih, namun yang sangat berpotensi ketika ada penyakit kronis terutama yang gejala pernafasan yang bisa menyebabkan komplikasi terhadap virus tersebut.
“Pasien yang positif itu tidak di rawat jika tidak ada gejala hanya kita minta isolasi mandiri dan di pantau oleh petugas puskesmas setempat,” ujarnya
Olehnya itu, Syarif berpesan kepada pasien yang sudah sembuh agar tetap mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, dengan cara menghindari kontak dengan orang, berdiam di rumah, menjaga jarak, sering cuci tangan dan selalu mempergunakan masker terutama jika beraktivitas diluar rumah.
“Mari kita sama-sama memutuskan mata rantai virus tersebut, tetap mengedepankan protokol kesehatan dan jika ada gejala segera memeriksakan diri,” tandasnya. (b)