632 Personel dan ASN Polda Sultra Naik Pangkat

632 Personel dan ASN Polda Sultra Naik Pangkat
ASN POLDA SULTRA - Sebanyak 632 personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi naik pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula. Prosesi upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Senin (1/7/2019). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 632 personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi naik pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula. Prosesi upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Senin (1/7/2019).

Secara rinci, dari 632 itu tercatat sebanyak 589 anggota Polri dan 43 ASN lingkup Polda Sultra. Anggota Polri yang naik pangkat di antaranya Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Joko Tutu Kunoto dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Kombes Pol. Sementara terdapat dua personel Komisaris Polisi naik pangkat menjadi AKBP.

Baca Juga : Polda Sultra Bersama Forkopimda Deklarasi Tolak Kerusuhan

Bertindak sebagai inspektur upacara kenaikan pangkat ini, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto menyampaikan bahwa promosi kenaikan pangkat tersebut berdasarkan penilaian kinerja dan prestasi mereka oleh lembaga kepolisian.

Ditambahkannya, kenaikan pangkat ini bukan hanya kenaikan gaji dan hak-haknya, tetapi meningkatnya beban moral dan tanggung jawab mereka. Sehingga anggota kepolisian ini wajib meningkatkan kemampuan kepastian diri mereka masing-masing.

Baca Juga : Polda Sultra Bantu Empat Truk Sembako untuk Korban Banjir Konawe

“Mereka yang naik pangkat itu bukan datang begitu saja, tapi karena kinerja mereka yang baik, disiplin mereka yang baik dalam pengabdiannya di institusi Polri, sehingga mendapat promosi ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Brigjen Pol Iriyanto usai upacara.

Polisi berpangkat satu bintang di pundak ini berharap, anggota kepolisian tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja mereka. Sebab, kenaikan pangkat secara otomastis membuat tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab semakin bertambah. (b)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini