641 Transmigran di Muna Terima Sertifikat Tanah

88
Bupati Muna LM Rusman Emba
LM Rusman Emba

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sebanyak 641 warga transmigrasi yang bermukim di Desa Langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima sertifikat tanah. Setelah beberapa tahun mendiami lokasi transmigrasi, pemerintah daerah setempat secara bertahap menyerahkan sertifikat tanah.

Bupati Muna, Rusman Emba mengatakan penyerahan sertifikat ini sebagai legalitas warga atas kepemilikan lahan dan bangunan yang ditempati.

“Alhamdulillah, setelah 8 tahun bermukim warga transmigrasi yang ada di SP 1 Dan SP 2 Langkoroni terima sertifikat tanah,” terang Rusman Emba, Jumat (12/6/20).

Kata Rusman bagi warga yang sudah mengantongi sertifikat tanah tak akan ada lagi klaim sepihak yang akan dilakukan oleh orang lain.

“Saya harap di tengah situasi wabah seperti ini mending kita mengolah lahan untuk kesejahteraan. Jangan terpancing dengan provokasi atau pun ketakutan yang berlebihan,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Rajamuddin menuturkan penyerahan sertifikat ini sebelumnya terdata sebanyak 861 penerima.

“Namun yang baru terealilasi sekitar 641 sisanya akan segera diupayakan,” tutur Rajamuddin. (B)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini