ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 674 pegawai ngeri sipil (PNS) dinas kehutanan (Dishut) kabupaten/kota saat ini sudah melengkapi berkas untuk pindah di Dishut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Selain itu terdapat beberapa lagi pegawai, termasuk penyuluh kehutanan yang sedang menyusun berkas perpindahan.
Kepala Dishut Sultra Rusbandriyo mengatakan untuk data pastinya ada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Menganai gaji sudah dianggarkan Pemprov di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Untuk anggaran operasionalnya kita desain masuk dalam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang kita rencanakan dalam bentuk UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Dinas Kehutanan,” kata Rusbandriyo di Kendari, Senin (19/12/2016).
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya mengalir ke Dishut kabupaten/kota tak serta merta juga pindah ke provinsi. Berdasarkan kebijakan nasional, Sultra tidak masuk dalam 12 Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas, sehingga DAK masuk ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) bagian pengairan untuk merehabilitasi DAS.
Lanjut Rusbandriyo, sebelum masuknya pegawai dari kabupaten kota tersebut, PNS di Dishut Sultra hanya sekira 177. Dengan tambahan 674 dan beberapa pegawai dan penyuluh maka akan mencapai 8 ratus lebih.(B)
Editor : Tahir Ose
Reporter: Muhamad Taslim Dalma