68 Orang Pegawai BPOM Kendari Dites Urine

ilustrasi tes urine
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 68 orang pegawai Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kantor BPOM Kendari, Rabu (8/1/2020).

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Yuyun Yulianti menjelaskan, tes urine yang dilakukan pihaknya sebagai wujud pencegahan penyalahgunaan narkotika pada lingkungan kerja, agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P2GN).

(Baca Juga : Penyalahgunaan Narkotika Meningkat, BNNP Sultra Amankan 11 Kg Sabu Sepanjang 2019)

“Tes urine ini adalah implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN sehingga tercipta lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan narkotika,” kata Yuyun.

Dari hasil pemeriksaan urine itu, lanjutnya,.67 orang di antaranya dinyatakan negatif narkotika dan psikotropika. Sementara satu orang pegawai BPOM dinyakan positif psikotropika golongan benzodiazepin.

(Baca Juga : BNNP Sultra Amankan 5 Terduga Pengedar Narkoba)

“Tapi pada saat registrasi pegawai yang bersangkutan sudah melaporkan ke petugas bahwa dalam keadaan sakit. Dan sedang obat analsik berdasarkan resep dokter,” terangnya.

Benzodiazepin merupakan psikotropika yang resmi digunakan dalam bidang kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini