69 Peserta Ikut Seleksi Enumerator SKI di Muna Barat

638
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar, Basri
Basri

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak 69 peserta dinyatakan lolos berkas pada rekrutmen tim tenaga pengumpul data atau enumerator Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023. Muna Barat pada rekrutmen enumerator SKI kali ini mendapat 20 kuota.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar, Basri mengatakan perekrutan tenaga pengumpul data atau enumerator SKI ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kata dia, SKI merupakan program yang dikelola oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI, yang bertujuan untuk mengumpulkan data terkini tentang kesehatan dan faktor risiko di masyarakat serta status gizi populasi.

“Jadi, untuk di Mubar kita mendapatkan kuota 20 orang untuk perekrutan enumerator SKI ini. Hari ini, sekitar 69 peserta yang dinyatakan lulus berkas akan mengikuti seleksi di Dinkes Mubar,” kata Kabid SDK, Dinkes Mubar, Basri ditemui di kantornya, Senin (17/7/2023).

Kata Basri, rekrutmen tim pengumpul data ini dilakukan setiap lima tahun sekali. Tahun sebelumnya bernama Riset Kesehatan Daerah (Riskesda) dan sekarang diganti menjadi Survei Kesehatan Indonesia (SKI).

“Tim SKI nantinya akan melakukan pendataan tentang kesehatan dan faktor risiko masyarakat sangat penting dalam merancang program-program pembangunan kesehatan yang efektif di Mubar. Tentunya, tim SKI ini memiliki latar belakang pendidikan di bidang Perawat, Kesehatan Lingkungan, Bidan, Gizi, Kesehatan Masyarakat, atau Analis Kesehatan,” ungkapnya.

Usai rekrutmen SKI ini, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 20 orang akan mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Kemenkes RI. Nanti, usai mengikut pelatihan, 20 peserta akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data atau survei.

“Proses pengumpulan data direncanakan selama 52 hari. Mereka ini akan mulai bekerja dari bulan Agustus 2023,” tuturnya. (*/KS)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini