ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Inspektorat Kabupaten Wakatobi berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar bimbingan teknis (bimtek) audit kinerja berbasis risiko pada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), di Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Selasa (13/4/2021).
Bimtek ini diikuti oleh tujuh inspektorat kabupaten/kota di Sultra yakni Kabupaten Wakatobi, Kota Baubau, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, dan Kota Kendari serta Provinsi Sultra.
Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Sultra Rico Samuel menjelaskan, inti dari kegiatan itu adalah memberikan sosialisasi penguatan kepada APIP yaitu inspektorat soal teknis melakukan audit kinerja.
Diharapkan dengan audit kinerja ini, APIP bisa mengawasi secara fokus terutama program prioritas milik kepala daerah, karena hasilnya dengan audit kinerja ini akan ada penilaian.
“Misalnya suatu program dari kepala daerah ini berhasil atau tidak berhasil. Jadi ini merupakan suatu terobosan dari APIP. Karena selama ini kan mungkin hanya melaksanakan audit-audit normatif saja,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya audit kinerja itu bisa mengukur keberhasilan suatu program. Ada skor dan ada capaiannya, berhasil atau tidak berhasil. Sehingga bisa memberikan rekomendasi strategis kepala daerah terkait programnya tersebut.
Audit berbasis risiko ini, kata dia, diawali dengan penetapan program yang dipilih untuk diaudit. Namanya metode berbasis risiko, yang artinya program yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Itu kita petakan, atau kita berikan ranking. Istilahnya program mana yang risikonya paling tinggi. Contoh misalkan di Kabupaten A punya program 100, nah nanti dari 100 ini kita ranking mana yang risikonya paling tinggi. Baik itu dari sisi anggarannya, kesesuaiannya dengan RPJMD atau dengan kebutuhan langsung, apakah merupakan pelayanan publik dan sebagainya. Sehingga nanti dapat dilihat mana yang risikonya paling tinggi, itu yang kita audit sebagai audit kinerja,” ujarnya.
Dijelaskan, APIP ini kemudian melakukan penilaian atas risiko-risiko yang telah ditetapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Misalkan di Wakatobi ini ada program peningkatan pariwisata, apa sih kira-kira yang menghambat program pariwisata ini. Misalnya masih minimnya fasilitas, nanti dalam program harusnya yang dieksekusi adalah menambah atau memperbaiki fasilitas. Nanti kita cek realisasinya seperti apa. Misalkan dari yang rencananya 100, ternyata realisasinya tidak sampai segitu,” katanya.
Tambahnya, kemudian bakal dicek lagi, apa penyebabnya. Itulah yang kemudian dipetakan risikonya. Risiko-risiko itu nanti yang diidentifikasi dan dicek jadi hasil audit kinerja. (b)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Jumriati