7 Pemenang Lomba Foto HUT Sultra Belum Dibayar

7 Pemenang Lomba Foto HUT Sultra Belum Dibayar
Salah satu peserta lomba foto Halo Sultra Rahmad Ladae. (Fadli Aksar/ZONASULTRA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gelaran Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke 55 tahun yang selenggarakan oleh Dinas Pariwisata Sultra 23 sampai 27 April 2019 lalu menyisakan masalah.

Pasalnya, event yang bertajuk ‘Semarak Pesona Halo Sultra’ membuat lomba foto berhadiah total Rp 100 juta. Proses lomba digelar hingga pengumuman pemenang mulai April hingga November 2019. Sebanyak 7 orang yang dinyatakan sebagai pemenang lomba itu hingga kini belum menerima hadiah yang dijanjikan panitia penyelenggara.

Tujuh orang penerima hadiah, yakni Kurchnoi Pasaribu juara I yang seharusnya menerima hadiah Rp 35 juta. Rustam Awat Juara II harusnya menerima Rp 25,3 Juta. Habirun juara 3 Harapan Rp 16,2 juta. Abdul Rauf juara harapan Rp 5,3 juta, Guntur juara harapan Rp 5,8 juta, Rahmad Ladae, Rp 600 ribu, dan Maula Hidayat Rp 300 ribu. Totalnya Rp 88,5 juta.

Salah satu pemenang lomba foto, Rahmad Ladae, menduga ada permainan sehingga hadiah puluhan juta itu tak sampai ke tangan pemenang. Pasalnya, Dinas Pariwisata sebagai penyelenggara hanya memberikan janji pemberian hadiah tersebut. Rahmad meminta Dinas Pariwisata segera membayarkan hadiah karena itu adalah hak untuk setiap pemenang.

“Informasi dari Pak Kadis, bahwa dana tersebut telah dibayarkan oleh pihak Ketiga. Kami tidak tau menahu soal itu yang punya urusan adalah Dinas Pariwisata dengan kami penerima hadiah, bukan pihak ketiga,” terang Rahmad saat ditemui awak media di salah satu Warkop di Kendari, Jumat (14/2/2020).

Menurut pria yang juga ketua Komunitas Marimotret.id ini, langkah-langkah yang dilakukan panitia tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam pengumuman sebelumnya. Kata dia, ada 7 pemenang lomba dari Sultra yang belum dibayarkan. Sementara pemenang dari luar Sultra justru telah dibayarkan.

“Jika masalah ini tak diselesaikan, maka saya akan menyurati Kementerian Pariwisata RI agar mendesak Dinas Pariwisata Sultra segera menuntaskan pembayaran uang hadiah totalnya Rp. 88,5 juta itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata I Gede Panca yang dikonfirmasi membantah terkait hal tersebut. Dia berdalih bahwa dana untuk para pemenang telah dibayarkan melalui pihak ketiga. Menurut dia, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pihak ketiga dan Dinas Pariwisata hanya memberikan ruang kepada pihak ketiga untuk menyelenggarakan event itu.

“Kalau konfirmasi dari KPA (kuasa pengguna anggaran)nya, semua itu telah dibayarkan oleh pihak ketiga. Karena kegiatan ini diselenggarakan pada April lalu,” ujar Panca melalui sambungan telepon, Jumat (14/2/2020). (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini