7 Ribu ASN dan PPPK Bakal Disumpah Sebelum Akhir Masa Jabatan Ali Mazi

88
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah
Zanuriah

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengambil sumpah 7 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Ali Mazi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan bahwa pengambilan sumpah tersebut akan dilakukan pada ASN termasuk PPPK yang belum diambil sumpahnya sejak tahun 2010.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

“Kami mau adakan dulu penyumpahan pegawai. Dari 2010 sampai sekarang masih ada yang disumpah sebanyak 7 ribu orang,” ucapnya di Kendari pada Selasa (22/8/2023).

Kata Zanuriah, pengambilan sumpah akan dilakukan di lapangan Kantor Gubernur Sultra. Pihaknya merencanakan pengambilan sumpah tersebut pada 28 Agustus 2023.

BKD Sultra saat ini tengah melengkapi administrasi untuk penyumpahan tersebut. Ia menyebut bahwa selama ini para pegawai tersebut belum diambil sumpahnya karena tidak ada anggaran.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

“Kan ada anggaran dulu baru kita sesuaikan dengan anggaran yang ada kan,” tambahnya.

Sebagai informasi, masa kepemimpinan Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN) akan berakhir pada 5 September 2023. Selanjutnya, Sultra bakal dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini