ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Salah satu oknum guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga makan gaji buta selama bertahan-tahan. Pasalnya oknum PNS bernama Muliardi tersebut sudah sekitar 7 tahun tidak menjalankan tugas sebagai PNS namun masih menerima gaji pokok.
Informasi yang dihimpun, Muliardi adalah seorang guru SD di Wumbulasa, Kabaena Utara, sudah tidak aktif mengajar terhitung sejak tahun 2009 dan masih terima gaji hingga Desember 2015, dan sekarang oknum tersebut sudah berdomisili di Kecamatan Wundulako, Kolaka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bombana, Rusman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2015) membenarkan dugaan tersebut. Namun masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut Rusman, sejumlah instansi terkait sudah melakukan rapat guna membahas masalah ini dan dalam waktu dekat pemerintah setempat akan segera melakukan rapat guna menindaklanjuti masalah tersebut.
“Iya, ada dugaan jika salah seorang guru disalah satu sekolah yang ada di Kabaena Utara yang telah meninggalkan tugas sejak 2009 yang lalu. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), namun hingga akhir 2015 kemarin masih terima gaji,” ungkap Rusman.
Menurut dia, pasca masalah tersebut tersebar, Pemkab Bombana telah membekukan segala administrasi yang menyebabkan hingga oknum guru tersebut tetap menerima gaji.
“Kurang lebih sudah 7 tahun dia (Muliardi) meninggalkan tugas tanpa diketahui keberadaannya. Untuk menghindari semakin banyaknya tingkat kerugian negara, kita telah bekukan gajinya. Jadi terhitung mulai januari 2016 yang bersangkutan sudah tidak terima gaji lagi,” terangnya.
Penulis : Andi Hasman
Editor : Rustam