ZONASULTRA.COM, RAHA – Tujuh warga negara asing (WNA) dari Srilanka dan Pakitsan masih diperiksa intensif di Polres Muna, setelah mereka diamankan, Minggu (5/8/2018) tadi malam. Sore ini, pukul 16.00 akan diberangkatkan ke Kantor Imigrasi Bau-bau.
Kasat Intelkam Polres Muna, Iptu Kaharudin Kaendo mengatakan, pihaknya melakukan penahanan kepada ke tujuh orang WNA tersebut. Saat diinterogasi kepada ketujuh WNA ini mengaku tengah mencari suaka.
“Kita sudah selesai melakukan introgasi kepada ketujuh WNA ini, dan pukul 16.00 wita. Seluruh WNA akan diberangkatkan menuju Kantor Imigrasi Bau-bau,” kata mantan Kapolsek KP3 Raha, Senin (6/8/2018).
(Berita Terkait : Tujuh Warga Pakistan dan Srilangka Diamankan di Muna)
Kata Kahar ke tujuh WNA tersebut, mengaku sengaja datang ke Indonesia untuk mencari suaka, menghindar dari konflik dan perang yang sedang terjadi di negera mereka. Lanjut dia, mereka datang ke Muna sebagai tempat persinggahan untuk selanjutnya akan ke Kendari untuk mencari kantor UNHCR, akan tetapi kantor UNHCR tidak ada di Sultra yang ada di Sulawesi Selatan.
“Mereka sudah membeli tiket kapal malam untuk berangkat ke Kendari. Untuk keberadaan mereka di Indonesia bermacam-macam, ada yang baru 2 bulan, 3, 5, 8 dan bahkan sudah 2 tahun,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Muna mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang teridentifikasi berasal dari Pakistan dan Srilangka pada Minggu (5/8/2018) kemarin. WNA yang terdiri dari 1 warga Pakistan dan 6 orang warga negara Srilangka diamankan saat berada di Dermaga Nusantara Raha, pukul 19.30 wita.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt mengatakan 7 WNA tersebut awalnya memulai perjalanan dari Pelabuhan Ternate Maluku Utara lalu ke Pelabuhan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dari Banggai, mereka tiba di Pelabuhan Nusantara Raha menggunakan Kapal Laut KM. Mekar Teratai.
“Setelah tiba di Muna selanjutnya 7 orang asing tersebut akan berangkat menuju Kendari dengan menggunakan kapal laut KM. Uki Raya 23, namun karena tidak menunjukkan visa/pasport maka diamankan Polres Muna,” ujar Harry melalui pesan Whatsapp, Senin (6/8/2018).
Para WNA itu hanya membawa atau menggunakan surat dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). UNHCR merupakan badan yang memberikan bantuan kepada Pengungsi atas persetujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kata Harry, Polres Muna telah melakukan koordinasi terhadap pihak Imigrasi Kota Baubau. Pihak Imigrasi Baubau sudah menuju ke Raha pada hari ini (Senin, 6/8/2018) dengan menggunakan kapal laut.
Adapun nama-nama 7 WNA, dari Pakistan yakni Yasir Ali (34) sedangkan dari Srilangka yakni Rasalingam Nisanthan (27), M. Mayutharan (28), Revikumar Jabeshan (17), Anu Mainthan (27), Ravik Kumar Ponsitika (19), dan Santhira Kumar Kavi (19). (B)
Reporter : Kasman
Editor : Tahir Ose