700 Orang Honorer Nakes di Konsel Dilindungi BP Jamsostek

55
700 Orang Honorer Nakes di Konsel Dilindungi BP Jamsostek
Sebanyak 700 orang honorer tenaga kesehatan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). (Istimewa)

ZONASULTRA.ID,KENDARI– Sebanyak 700 orang honorer tenaga kesehatan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Upaya tersebut merupakan kebijakan Pemkab Konsel yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Penyerahan secara simbolis kartu peserta tersebut dilaksanakan saat peringatan HUT Kabupaten Konsel di Pelataran Kantor Bupati Konsel, Selasa (2/5/2023).

Kartu kepesertaan diberikan kepada mereka yang bertugas di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas setempat. Kepesertaannya selama satu tahun dibayarkan melalui APBD
tahun 2023.

Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan, rasa terima kasih atas kepedulian Pemkab Konsel atas kepeduliannya terhadap tenaga kesehatan Non ASN yang ada di daerah tersebut.

“Apa yang dilakukan ini sangat luar biasa, karena sangat membantu meringankan beban pemerintah pusat dan ini juga merupakan wujud nyata dari arahan Presiden bahwa kita harus menggunakan semua instrument untuk membantu masyarakat,” ucap Abdurrohman.

Tenaga honorer akan mendapatkan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta bisa menikmati manfaat perlindungan yang sangat lengkap, salah satunya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis apabila peserta mengalami kecelakaan saat bekerja.

Kemudian bagi peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, akan diberikan santunan JKK kepada ahli waris sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

“Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta,” ujarnya. (*)

Halaman: Konawe Selatan
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini