700 Paket Pangan Murah Disebar di Dua Kecamatan di Wakatobi

1.700 Paket Pangan Murah Disebar di Dua Kecamatan di Wakatobi
FOTO BERSAMA-Bupati Wakatobi berfoto bersama sejumlah masyarakat penerima pangan murah di Desa Waelumu.

ZONASULTRA.ID, WANGIWANGI– Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat, menggelar pangan murah dan berkualitas.

Pangan murah itu menyasar tiga Desa di Kecamatan Wangiwangi, yakni Desa Waelumu, Desa Koroe Onowa dan Desa Patuno yang kegiatannya dipusatkan di Desa Waelumu, Jumat, (9/12/2022).

Kemudian juga menyasar tiga Desa di Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), yakni Desa Liya Mawi, Desa Liya One Melangka dan Desa Liya Togo terpusat di kantor desa Liya Mawi.

Paket pangan murah itu tercatat sebanyak 435 paket untuk di wilayah Kecamatan Wangiwangi dan 435 paket di wilayah Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), dengan jumlah sebanyak 870 paket tersebar di dua Kecamatan tersebut.

Item dalam paket pangan murah tersebut berupa 8 kilogram beras, 2 liter minyak goreng dan 1 liter gula pasir dengan total sekira Rp170 ribu sampai Rp180 ribu di pasar pada umumnya. Namun di gelaran pangan murah ini dibanderol hanya Rp100 ribu.

Bupati Wakatobi Haliana menyampaikan, kegiatan serupa bakal dilakukan lagi tahun depan, dengan jumlah yang lebih banyak.

1.700 Paket Pangan Murah Disebar di Dua Kecamatan di Wakatobi
PANGAN MURAH-Bupati Wakatobi Haliana saat menyerahkan pangan murah kepada sejumlah masyarakat di Desa Waelumu.

“Harapan kita 80 persen kepala keluarga (KK) yang ada di masing-masing Desa/Kelurahan bisa kita sentuh dengan pangan murah. Doa saya hanyalah mudah-mudahan saya bisa bermanfaat untuk daerah dan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Wakatobi, Sulaeman mengatakan, dihelatnya pangan murah itu sebagai penanggulangan dampak inflasi daerah. Akibat dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, juga implementasi daripada program strategis merdeka pangan yang diinisiasi Bupati Wakatobi. Sulaeman menjelaskan, harusnya sejak bulan Oktober pangan murah itu diselenggarakan, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tidak ditetapkan oleh sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Wakatobi, sehingga harus menunggu peraturan kepala daerah (Perkada) lalu kemudian bisa dilaksanakan. (C)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini