ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Dari 83 desa yang ada di kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 71 desa lainnya belum direkomendasikan untuk menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun ini. Hal itu dikarenakan puluhan desa itu belum merampungkan Anggaran Pendapatan Belanja Desanya (APBDes)nya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton La Madi mengatakan, hingga memasuki trimulan kedua ini, hanya 12 desa di Buton yang telah merampungkan APBDes, sehingga mereka layak untuk menerima anggaran desa tersebut.
ADD dan DD bagi 12 desa itu saat ini sudah berada di rekening Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton, tinggal ditransfer ke rekening masing-masing desa.
“Sudah kami rekomendasikan ke keuangan dan kami minta BPKAD untuk segera mencairkan Dana Desa terhadap desa yang sudah memiliki rekomendasi,” jelas La Madi ditemui Kantor Bupati Buton, Jumat (20/4/2018).
Sesuai aturan, bagi desa yang terlambat mengajukan APBDes, maka anggaran untuk ADD dan DD-nya akan dianggap hangus. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada desa yang belum merampungkan pengajuan ADD dan DD segera menyelesaikan sebelum batas akhir yang ditentukan.
“Saat ini kami terus melakukan pendekatan terhadap puluhan desa tersebut agar segera menyelesaikan. Karena berdasarkan kesepakatan kami dengan semua desa, minggu depan sudah harus diselesaikan APBDes-nya agar kami berikan rekomendasi untuk dicairkan Dana Desanya,” katanya.
Menurutnya, keterlambatan pengajuan APBDes tersebut karena kurang maksimalnya Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa sehingga tidak bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang diharapkan.
“SDM di tingkat desa masih belum maksimal, sehingga sering terjadi keterlambatan,” ujarnya. (B)