GURU HONDA – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (kopiah hitam) berada ditengah-tengah guru Honda usai memberikan SK pengangkatan mereka. (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sebanyak 750 Guru Honor Daerah (Honda) Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah bisa bernafas lega.
Pasalnya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa telah menetbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan mereka dan berhak menerima intensif bulanan sebesar Rp 750 Ribu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Bupati Konawe menjelaskan, pihaknya berupaya terus mewujudkan dan memberikan pelayanan pendidikan bagi seluruh masyarakat hingga daerah terpencil dengan menjamin ketersediaan, layanan pendidik, sarana pendidikan yang merata dan bermutu.
Olehnya, sejak beberapa bulan yang lalu, Pemda Konawe melalui Dinas Pendidikan setempat telah melakukan perekrutan ratusan tenaga pendidik melalui Program Honda.
“Guru-guru yang kita rekrut ini rata-rata adalah putra-putri asli daerah kabupaten Konawe yang telah mengabdi sebelumnya di beberapa sekolah,” kata Kery.
Menurutnya, guru sejatinya penerang untuk Konawe dengan tugasnya yang mulia sebagai pahlanwan tanpa tanda jasa, Olehnya itu, dia beharap mereka yang sudah memiliki SK Guru Honda itu dapat melaksaakan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab dengan fokus untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
SK yang diterima olah para GTT tersebut adalah sebuah dokumen penting yang menjadi lagalitas formal status guru. Lagalitas itu kuat bukan hanya atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe tetapi atas nama Pemerintah Daerah Konawe.
“Keberhasilan pendidikan di Konawe bukan hanya karena sebuah kebijakan. Tetapi menjadi peran semua pihak khususnya para guru termasuk guru-guru di daerah terpencil,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Konawe Jumrin mengatakan, perekrutan Guru Honda di Konawe telah dilakukan pada akhir April lalu. Dimana sebanyak 1.900 GTT yang lolos namun setelah dilakukan verifikasi ulang hanya 750 GTT yang berhak menerima intensif daerah itu.
“Karena beberapa diantara mereka telah melakukan pemberkasan pada program pusat danada juga yang sudah melakukan tes Uji Kopetensi Guru,” ujar Jumrin. (B)
Penulis : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban