796 Pemilih di Kolut Dicoret dari DPTHP-2

796 Pemilih di Kolut Dicoret dari DPTHP-2
DPTHP-2 - Sebanyak 796 pemilih di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dicoret dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sebanyak 796 pemilih di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dicoret dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua. Ratusan pemilih ini dikeluarkan dari daftar pemilih tetap (DPT) lantaran belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Ketua Bawaslu Kolut Roby Haruma mengatakan, awalnya ditetapkan ada 93.280 pemilih dalam DPTHP tahap dua. Namun pihaknya merekomedasikan untuk mengeluarkan format AC atau yang belum melakukan perekaman KTP-el yang terdaftar dalam DPT.

“Pleno ulang sudah dilaksanakan per tanggal 14 November, dan alhamdulilah KPU merespon itu sehingga pemilih yang sudah masuk dalam DPT kita keluarkan kembali dari data sidalih,” kata Roby ditemui Kamis (15/11/2018)

Roby menjelaskan, awalnya ada 834 pemilih yang direkomendasikan untuk dikeluarkan, namun setelah pengawas kecamatan (Panwascam) melakukan validasi ditemukan ada 38 pemilih yang telah melakukan perekaman. Sehingga total yang dikeluarkan ada 796 pemilih.

“Dari penetapan awal 93.280 berubah menjadi 92.484 wajib pilih sesuai penetapan DPTHP tahap kedua,” ujarnya.

Divisi hukum penanganan pelanggaran dan sengketa ini menambahkan, dari 15 kecamatan di Kolut hanya Kecamatan Rante Angin, Lasusua, dan Kecamatan Kodeoha yang tidak memiliki pemilih non KTP-el.

Bawaslu, kata Roby akan mengawal sampai semua pemilih melakukan perekaman.

“Kami bersinergi dengan program capil bahwa per 31 Desember harus merekam, namun tetap kami kawal sampai hari pencoblosan karena pemilih harus ber.KTP eletronik dan terdaftar dalam DPT,” bebernya.

Dirinya juga mengimbau kepada pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun agar melakukan perekaman, dan pemerintah desa benar-benar mengimbau warganya yang belum melakukan perekaman. (B)

 


Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini