ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Delapan orang tahanan Kepolisian Resort (Polres) Bombana menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia, Bombana Rabu, 15/2/2016.
“Kedelapan tahanan tersebut 2 orang adalah pelaku tindakan penganiayaan dan 6 lainnya adalah ditahan karena tindakan pidana Pemilu,” tutur Ketua Devisi Pengawasan Panitia Pengawas Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo di kantornya di Rumbia.
Hasdin menyebutkan nama-nama tahanan tersebut masing-masing adalah Fahmi dan Syarifuddin (tindakan penganiayaan), Mayurdin, Usman, Cidding, Ilham, Yunus dan Sudirman (tersangkan Tindak Pidana Pemilu).
Para tahanan tersebut lanjut Hasdin dikawal langsung oleh Danramil Rumbia, Pihak Kepolisian, Panwas Kabupaten dan Panwas Kecamatan.
Kecuali itu, Hasdin juga mengungkapkan adanya indikasi bagi-bagi uang di TPS 2 Desa Aneka Marga Kecamatan Rarowatu Utara.
“Kejadian ini sudah ditangani di Panwas Rarowatu Utara setelah itu ditindaklanjuti di sentra Penegakkan Hukum Terpadu Bombana,” imbuhnya.
Ada pula lanjut Hasdin ditemukan pemilih yang menyoblos berkali-kali di TPS watu-watu dan Aneka Marga. “Sayangnya ketika hendak diciduk, yang bersangkutan telah melarikan diri. Akan tetapi data pelakunya telah masuk ke kepolisian,” pungkasnya tanpa menyebut indentitas pelaku.(B)
Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Tahir Ose