82 CPNS dan 114 PPPK di Muna Barat Terima SK

351
82 CPNS dan 114 PPPK di Muna Barat Terima SK
PENYERAHAN SK - Pj Bupati Mubar, Bahri saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen dan SK Pengangkatan kepada 114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Muna Barat yang dilaksanakan di halaman kantor bupati setempat, Senin (13/6/2022). (Kasman/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak 82 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen dan sebanyak 114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK Pengangkatan. Penyerahan SK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) itu dilaksanakan di halaman kantor bupati setempat, Senin (13/6/2022).

Penyerahan SK ini berdasarkan Keputusan Bupati Muna Barat nomor 64 tahun 2022 tentang pengangkatan CPNS Formasi Umum Lingkup Pemkab Mubar. Kemudian, Keputusan Bupati Muna Barat nomor 55 dan 56 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap 1 dan 2 untuk jabatan fungsional guru.

Selanjutnya, berdasarkan surat keputusan Bupati Muna Barat nomor 65 tahun 2022 tentang pengangkatan CPNS lulusan Politeknik Transportasi Darat STTD lingkup Pemkab Mubar.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengatakan penerimaan CPNS dan PPPK terbuka berbasis komputer. Dengan sistem CAT, hasil ujain dari CPNS dapat dilihat langsung oleh masyarakat pada saat pendaftar CPNS sudah selesai mengerjakan soal.

“Tadi setelah saya tanya, salah satu CPNS kita berasal dari Balikpapan. Jadi, jangan kita menganggap orang yang kerja di sini harus dari Mubar saja. Tetapi, semua orang dari seluruh Indonesia bisa tes di mana saja karena itu pentingnya pengembangan sumber daya manusia kita,” kata Bahri.

Kata dia, pemerintah saat ini tengah menggalang penerimaan CPNS dan PPPK. Untuk tenaga PPPK ini, akan didorong pada penerimaan tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh CPNS dan PPPK yang menerima SK hari ini. Jalankan tanggung jawab yang telah diberikan secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun dalam melayani masyarakat Mubar,” ungkapnya.

Dikatakannya setelah menjadi CPNS maupun PPPK, selain harus bertanggung jawab pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing, juga harus mematuhi peraturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berpedoman pada ketentuan-ketentuan kepegawaian.

Plt Kepala BKPSDM Mubar, La Ode Buke menjelaskan pada penyerahan SK CPNS ini, untuk formasi umum sebanyak 79 orang, dan tiga CPNS dari lulusan Politeknik Transportasi Darat STTD. Sementara, untuk tenaga PPPK sebanyak 114 orang yang terdiri dari PPPK tahap pertama sebanyak 71 orang dan tahap kedua 43 orang.

“Jadi, untuk 82 CPNS dan 114 PPPK ini mereka sudah selesai menjalani masa orientasi di masing-masing OPD. Selanjutnya, para CPNS ini akan ditempatkan di masing-masing sesuai formasi mereka,” ucapnya. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini