ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Sebanyak 82 desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak awal tahun 2017.
![Alfian](http://zonasultra.id/wp-content/uploads/2016/11/alfian_kepala_bpmd_konut.jpg)
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konut, Alfian mengatakan, pelaksanaan pilkades nantinya diperuntukkan bagi para kepala desa (Kades) yang menyandang status sebagai pelaksanan tugas (Plt) di desa yang dipimpinya serta kades yang masa jabatannya telah habis.
“Di Januari nanti tahapannya sudah mulai dilakukan seperti pembentukan panitia pilkades, pendaftaran wajib pilih, jumlah pemilihnya dan pendaftaran calon kadesnya. Setelah itu di Februari diadakan pemilihannya sekitar bulan maret baru pelantikan,” ungkap Alfian usai mengikuti pelantikan BPD di Kecamatan Asera, Senin (14/11/2016).
Dalam pemilihan yang akan dilaksanakan nanti, sebanyak 56 ketua dan anggota Badan permusyawadatan desa (BPD) juga akan ikut dalam pilkades serentak.
“Untuk Kades yang habis masa jabatannya di 2018 kita akan ikut sertakan dalam pilkades 2017 nanti. Itu katanya sesuai surat edaran yang keluar. Tapi kita belum liat dan pegang regulasi surat edaran itu. Jadi kita akan lihat dulu,” tutupnya. (B)
Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki