86 CPNS di Mubar Terima SK 100 Persen, Pj Bupati Ingatkan Soal Domisili

86 CPNS di Mubar Terima SK 100 Persen, Pj Bupati Ingatkan Soal Domisili
Pelantikan - Pj Bupati Mubar, Bahri melantik 86 CPNS menjadi PNS untuk menerima SK 100 persen yang dilaksanakan di aula Setda Mubar, Jumat (5/5/2023) sore tadi. (ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak 86 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menerima surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen.

Penyerahan SK 100 persen ini dilaksanakan di Aula Setda Mubar, Jumat (5/5/2023) sore tadi. Dalam penyerahan SK 100 persen ini ada CPNS tahun 2020 dan 2021. Tahun 2020 sebanyak 4 orang dan tahun 2021 sebanyak 82 orang.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mubar nomor 24 tahun 2022 dan SK nomor 128 tahun 2023 tahun anggaran 2021, tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil.

Pj Bupati Mubar Bahri mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai mana diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014, dimana ada proses penerimaan dan pengangkatan sampai dengan tahap pensiun.

Kata dia, PNS yang dilantik ini untuk tidak cengeng dalam mengembangkan tugas negara. Lanjut dia, kalian telah mendaftar sesuai dengan tugas yang telah kalian ambil.

“Kata cengeng ini, kalian sudah bertugas sesuai dengan tempat kalian ditugaskan tetapi tiba-tiba kalian tidak menjalankan tugas. Tidak meminta titipan kerja dan mengajukan pindah. Kalian adalah ASN Mubar,” ungkapnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini meminta kepada seluruh PNS bahwa dalam melaksanakan tugas ada tujuh pegangan yang menjadi pedoman dan nilai-nilai dasar dalam bekerja. Antara lain, seperti konsep saat ini adalah berakhlak, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Salah satu PNS yang tidak mau disebutkan namanya dan baru saja dilantik mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas diterimanya SK 100 persen ini. Sebab, kata dia, sudah lama menunggu pelantikan dan penyerahan SK ini.

Terkait domisili seperti yang disampaikan, kata dia, sejak awal ia sudah memindahkan domisilinya ke Mubar. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini