ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sembilan siswa SMKN 4 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari atas dugaan penggunaan obat terlarang jenis Puger Clinic Center (PCC) atau yang disebut mumbul beberapa waktu lalu kini telah dikembalikan ke pihak sekolah karena negatif narkoba.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kendari Nur Adnan Aga mengatakan, sembilan siswa tersebut telah diperiksa dan hasilnya dinyatakan negatif. Namun, pihaknya masih akan melakukan rawat jalan terhadap 9 siswa tersebut.
“Rawat jalannya itu setiap Minggu mereka melakukan kunjungan di BNN kota untuk diberi terapi bimbingan konseling,” ungkap Nur Adnan Aga saat dihubungi Zonasultra.com, Rabu (31/8/2016).
Sementara itu, pihak SMKN 4 Kendari mengakui jika ada salah satu siswanya yang memakai mumbul. Tetapi siswa tersebut memakai obat itu pada saat masih duduk di bangku SMP.
“Memang ada laporan bahwa ada salah satu siswa yang menggunakan obat terlarang tersebut. Nah dari situ pihak kami melakukan penyelidikan. Kemudian siswa yang diduga memakai obat ini menunjuk teman-temannya yang sering sama-sama,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 4 Kendari, Abdurahman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/8/2016).
Abdurahman melanjutkan, pihaknya khawatir dengan laporan tersebut sehingga pihak sekolah memanggil BNN Kota Kendari untuk memeriksa para siswa tersebut. Setelah diperiksa kesembilan siswa tersebut tidak terbukti memakai narkoba sehingga dikembalikan ke pihak sekolah. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid/Ilham Surahmin
Editor : Jumriati