ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sebanyak 98 desa di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini masih berstatus tertinggal. Data tersebut berdasarkan hasil evaluasi tahun 2018 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Data tersebut menunjukkan tak sampai sepertiga dari 121 desa di daerah itu yang telah berkembang dan berstatus maju. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan di daerah itu.
Bupati Bombana, Tafdil tak menampik ketertinggalan pembangunan di desa. Ia bahkan memberi dorongan bagi setiap pemerintah desa untuk lebih berinovasi dengan memanfaatkan alokasi APBD dan APBN secara maksimal.
Baca Juga : Bupati Bombana Serahkan Langsung Bantuan Logistik Korban Banjir Konawe
“Tidak bisa dipungkiri, dari jumlah 121 desa di daerah ini, hanya ada 22 desa yang masuk kategori berkembang, 1 di antaranya adalah desa maju. Karena itu, masalah ini menjadi perhatian khusus dari kita semua untuk bekerja secara gotong royong, kita keroyok masalah ini untuk Bombana lebih maju ke depannya,” ujar Tafdil usai membuka rapat koordinasi (rakor) akselerasi program Gembira Desa di aula Kantor Bupati setempat, Rabu (19/6/2019).
Tafdil memberi target kepada seluruh pemerintah desa yang berstatus tertinggal agar mampu berinovasi menjadi desa berkembang pada tahun 2020 mendatang. Kata dia, jika saja masih tak ada perubahan di waktu yang telah ditentukan, maka desa tersebut akan menjadi sorotan dan aparatnya bakal menjalani pembinaan khusus.
“Ada lebih dari 700 parameter yang harus dipenuhi sehingga desa dikategorikan berkembang dan bahkan maju di segala bidang. Jadi, mulai saat ini, pemerintah desa wajib berinovasi, utamakan pembangunan yang bersifat prioritas di desa dan semua akan dievaluasi,” ungkapnya.
Sebagai langkah tepat mengejar status daerah berkembang, Tafdil telah merencanakan aksi melibatkan seluruh instansi terkait untuk meningkatkn indeks pembangunan daerah (IPD).
“Ketertinggalan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, harus kerja gotong royong, kalau ada masalah di desa, semua elemen harus saling membantu melalui pendampingan dan dievaluasi dan harus mencapai target di tahun 2020,” tegasnya.
Secara teknis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bombana, Hasdin Ratta menyebutkan, ada 88 desa di Bombana yang mendekati desa berkembang, 10 desa lainnya berkategori masih sangat tertinggal. Sementara untuk 22 desa sudah berkategori berkembang dan satu lainnya berhasil menjadi desa maju yakni desa Waimputtang, Kecamatan Poleang Selatan.
“Kan ada tingkatan kategori, jadi mayoritas desa di Bombana telah menuju daerah berkembang. Makanya saat ini kami betul-betul berbenah mencari solusi pembangunan di desa yang lebih maksimal dan bisa beralih status menjadi daerah berkembang di tahun 2020 nanti,” kata Hasdin Ratta.
Menurut dia, IPD yang berkembang, khususnya Bombana hanya bisa diraih melalui kerjasama lintas sektoral. Artinya, ada keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang akan dilibatkan untuk memaksimalkan pembangunan di desa. Khususnya pada peningkatan indeks sosial, indeks ketahanan pangan, dan indeks lingkungan. Belum lagi soal pengembangan tata ruang, perencanaan dan program tepat yang mengemuka di desa.
” Makanya, Pemerintah kecamatan dan kepala dinas wajib kami hadirkan di sini untuk menyimak peran mereka dalam meminimalisir ketertinggalan di desa,” pungkasnya. (A)