Demonstrasi, Aksi Simpatik Berujung Antipati

Rekha Adji Pratama
Rekha Adji Pratama, MA, PhD

Demonstrasi ialah cerminan dari aksi simpatik atau menarik perhatian orang lain untuk ikut peduli terhadap aksi tersebut, namun yang banyak kita temui justru sebaliknya dimana aksi demonstrasi berujung antipati sosial.

Maraknya demonstrasi mahasiswa akhir-akhir ini menambah daftar panjang bahwa bangsa kita memangmemiliki segudang problematika yang belum terselesaikan baik dari bidang pendidikan, ekonomi, hukum, politik, dll. Budaya orasi (berbicara) yang berkembang pesat saat ini tanpa disertai logika, etika, dan estetika semakin membuktikan bahwa bangsa kita belum siap untuk menerima perubahan. Mahasiswa merupakan ujung tombak masa depan bangsa atau dengan istilah lain agent of change(agen perubahan) sudah selayaknya mengambil sikap dan melakukan hal-hal yang mengarah ke arah perubahan yang signifikan bagi diri, bangsa, dan negara. Jika apa yang ada berbanding terbalik, maka mahasiswa tidak bisa dikatakan lagi sebagai agent of change.

Suatu perubahan akan menemui titik temu ketika proses yang dilalui mencapai titik akhir. Dengan demikian akan memperoleh hasil dari perubahan. Namun ketika proses yang tengah dijalani masih terasa jauh, tidak ada tindakan lain selain berteriak-teriak, membakar ban, merusak pot bunga, merusakfasilitasumum, melempar batukeaparat,memblokadejalan, hingga merusakkendaraandinas yang dibelimenggunakanuangrakyat yang tanpamerekasadaridiambildariuangpotonganpajak orang tuamereka.

Melampiaskan amarah sesaat yang pada akhirnya akan berdampak bukan hanya pada lingkungan sekitar melainkan kepada diri mereka. Hal inilah yang dilakukan puluhanbahkanratusan mahasiswa ketika melakukan unjuk rasa di sekitarankantorgubernur Sulawesi tenggara. Arogan dan otoriter. Jika kendala yang dihadapi masih bisa diselesaikan melalui mediasi, tidak dengan melibatkan emosional yang berujung perusakan, kejadian tersebut tidak ubahnya seperti “merusak rumah sendiri yang pada akhirnya akan menambah beban para penghuni rumah tersebut”.

Demikiankah demonstrasi dari para agent of change?

Jika mereka masih ingat dari para pendahulu yang berjuang pada masa kolonialisme, pada mulanya berjuang dengan bambu runcing dan kekerasan, beralih pada cara berjuang yang lebih terpelajar dengan pikiran dan politik yang terstruktur rapi. Kaum terpelajar mengekspresikan suara hati melalui tulisan dan karya. Mengadakan kongres yang damai yang membuahkan hasil signifikan seperti sumpah pemuda. Hal demikian merupakan masa kebangkitan nasional. Kebangkitan manusia Indonesia dari keterpurukan ilmu. Budaya berpikir demikianlah yang harus dimiliki dan dikembangkan mahasiswa zaman sekarang.

Budaya Demonstrasi

Demonstrasi adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Biasanya dilakukanuntuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok. Dengan kata lain demonstrasi merupakan bentuk ekspresi berpendapat. Unjuk rasa melalui demonstrasi adalah hak warga negara. Namun, hal inilah yang menjadi kontradiktif, yaitu hak berdemonstrasi berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan.

(Baca Juga : Buntut Demonstrasi Mahasiswa UHO, 17 Orang Jadi Korban)

Dalam praktiknya, seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa seolah mempertontonkan hal-hal yang tidak sejalan dengan jati diri mahasiswa, sering terjadinya aksi bakar-bakaran, merusakkendaraandinas,mempublikasikan keburukan orang lain, dan tak jarang pula terjadinya kekerasan.

Mereka mungkin lupa bahwa ketika melakukan aksi demo anarkis (melemparibatuaparat, membakar ban, merusakfasulitasumumbahkanmerusakkendaraandinas) halitumenjadi sorotan masyarakat, dari sanalah penilaian karakter baik dan buruk berlangsung. Jika selama ini peran mahasiswa untuk menuntut dan mengembangkan ilmumalah berubah menjadi aktor utama dalam aksi demo anarkis, maka keilmuan yang diemban selama ini tidak ubahnya seperti “kayu tersambar api tak bersisa” tidak ada manfaat yang bisa diambil hanya menyisakan abu.

Mengutip pernyataan dari seorang teman di wall facebook tentang peran seorang mahasiswa. “Tugas mahasiswa sekarang tuh nyari ilmu yang banyak, belajar yang rajin, setelah lulus, nilai bagus, masuk ke sistem pemerintahan, baru ubah sistem yang amburadul di Indonesia.”

Dari pernyataan tersebut, benar dan tidak dapat disalahkan. Hal yang harus dilakukan adalah memperbaiki diri terlebih dahulu. Peran mahasiswa yang paling utama adalah menuntut ilmu dan mengaplikasikan ilmu tersebut ke dalam masyarakat. Meskipun demonstrasitidak dapat dipisahkan dari pola pikir mahasiswa, boleh-boleh saja mahasiswa melakukan aksi demonstrasi tentu yang sesuai dengan etika dan norma juga memiliki pengetahuan dan keterampilan demi membangun demokrasi yang maju dan beradab.

Menekuni bidang akademik merupakan salah satu keterampilan dan jati diri mahasiswa sesungguhnya sebagai calon pemimpin masa depan yang intelek. Keterampilan yang harus ditekuni ialah sesuai dengan kemampuan di bidang maisng-masing mahasiswa. Memperoleh dan melakukan suatu perubahan merupakan modal awal dalam membangun tatanan pemerintahan. Pola pikir dan sikap mahasiswa haruslah menjadi contoh di mata masyarakat, terutama mahasiswa yang berada dalam jalur kependidikan. Kemudian jangan ada istilah “preman berkedok mahasiswa.”

Semoga tulisan ini bisa menjadi renungan untuk siapa saja yang menginginkan perubahan/reformasi. Penulis berharap akan ada taubat masal dan kembali ke ranah yang sesuai dengan jati diri masing-masing bagi mereka yang menginginkan perubahan tetapi minim cara berpikir dan bertindak ke arah perubahan yang rasional. Hakikat yang menempel terhadap mahasiswa selama ini jangan sampai beralih yakni dari “agent of change menjadi agent of destroyer.

 

Rekha Adji Pratama, MA, PhD
Dosen Ilmu Politik & Pemerintahan UHO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini