Masa Belajar di Rumah Siswa di Kolaka Diperpanjang

Ilustrasi belajar
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah itu.

Kepala Dikbud Kolaka, Soal Amansyah mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah itu disesuaikan dengan kalender pendidikan daerah. Rencananya, perpanjangan masa belajar di rumah dilakukan sampai awal puasa.

Baca Juga : Liburkan Sekolah di Kolaka, Dikbud : Siswa Tetap Belajar di Rumah

“Kami perpanjangan masa belajar di rumah dari 6 sampai 25 April 2020,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/4/2020).

Sebelumnya, Dikbud Kolaka menginstruksikan agar belajar siswa dialihkan ke rumah terhitung 23 Maret hingga 4 April 2020. Namun, wabah virus corona yang penyebarannya masih belum mereda maka dilakukan perpanjangan masa belajar di rumah.

Kata dia, penyebaran virus corona yang belum bisa terkendalikan dikhawatirkan dapat mempengaruhi kondisi kesehatan, khususnya siswa-siswi dan guru-guru.

Hanya saja, kata dia, perpanjangan masa belajar di rumah ini tetap mempertimbangkan kondisi perkembangan wabah virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sedang merebak saat ini.

Bila dalam perjalanan penyebaran virus ini dapat dikendalikan maka siswa-siswi akan kembali melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah seperti biasanya.

Perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa telah dikeluarkan dalam bentuk surat edaran ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah Bumi Mekongga.

Kadis Dikbud menjelaskan, metode belajar siswa di rumah dilakukan dalam jaringan (online). Guru dan siswa membuat grup kelas yang dipakai untuk belajar mengajar selama masa belajar di rumah.

Salah satu orang tua siswa, Sulis (42) mengatakan proses belajar anaknya selama adanya pengalihan proses belajar di rumah tetap berjalan normal. Menurutnya, anaknya tetap bangun pagi lalu menyiapkan diri untuk menerima tugas dan materi dari gurunya.

“Kita ada grup WhatsApp orang tua siswa dan guru kelas. Jadi anak-anak pakai ponsel orang tuanya selama masa belajar di rumah. Kita juga bisa mengawasi langsung prosesnya,” jelasnya.

Baca Juga : UN Dibatalkan, Dikbud Kolaka Tunggu Juknis Penentuan Kelulusan

Kata dia, guru kelas anaknya selalu mengirimkan video yang direkam saat menyampaikan materi yang dibahas. Kemudian, mereka diberikan tugas untuk dikerjakan dan tugas tersebut lalu dikirim kembali ke dalam grup.

Selain itu, guru tersebut juga selalu memantau dan mengingatkan seluruh siswa-siswi di dalam grup tersebut agar tidak keluar rumah selama pemberlakuan masa belajar di rumah. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini