ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mendukung penerapan New normal di tengah pandemi Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menghadirkan layanan tanpa kontak fisik.
Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, layanan tersebut sebagai komitmen pihaknya dalam mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Serta tetap hadir memberikan pelayanan prima kepada peserta BP Jamsostek.
Dijelaksan Agus bahwa pelayanan tanpa kontak fisik atau pelayanan one to many menurutnya mampu meningkatkan jumlah pelayanan terhadap peserta. One to many yang dimaksud customer service yang biasa melayani peserta satu per satu, saat ini bisa rata-rata empat sampai lima orang sekaligus dalam waktu bersamaan.
“Adaptasi pelayanan sesuai protokol kenormalan baru ini juga dinilai efektif dalam mengantisipasi lonjakan klaim seiring gelombang pemutusan hubungan kerja,” kata Agus dalam Webinar Pelayanan Tanpa Kontak Fisik “One to many” di Era New Normal, Kamis (9/7/2020).
Ia pun menegaskan bahwa menggunakan teknologi saat ini saja tidak cukup untuk mengurangi terjadi antrean panjang pada layanan publik, namun perlu inovasi utamanya bagi layanan publik jaminan sosial.
Kepala BP Jamsostek Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhyiddin Dj mengatakan, implementasi layanan tersebut di Sultra sejauh ini berjalan lancar bahkan mempermudah pengajuan klaim dari peserta.
Ia menyebutkan, peserta dari daerah mana saja dapat mengklaim dana kepesertaannya di Kantor Cabang BP Jamsostek Sultra dan kantor cabang lainnya di Indonesia. Padahal dalam kondisi normal hal tersebut tidak dapat dilakukan karena peserta wajib datang ke kantor cabang untuk dilakukan interview.
“Nah sekarang peserta tinggal buka layanannya mensubmit semua dokumen klaim kemudian interview nya lewat video call setelah kelar maka sudah bisa diklaim,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Meski begitu pihaknya juga tetap melakukan layanan tatap muka karena sampai saat ini presentase layanan tersebut masih lebih mendominasi ketimbang layanan online. Layanan offline pun dilakukan sesuai standar protokol kesehatan covid-19 yang mengharuskan adanya penerapan sosial dan psikal distance.
Untuk diketahui BP Jamsostek cabang Sultra telah membayarkan klaim sebesar Rp30,4 miliar dalam rentang waktu Januari sampai Juni 2020. Adapun jumlah klaim tersebut dibayarkan kepada 3.994 peserta dan ahli waris.
Berdasarkan program manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar 2 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 4 persen, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 77 persen, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar 17 persen.
Di Sultra, banyaknya peserta yang melakukan pengajuan klaim disebabkan beberapa hal. Di antaranya yaitu peserta meninggal dunia, peserta mengalami kecelakaan pada saat berangkat, berada, maupun pulang dari lokasi kerja, memasuki usia pensiun, mengundurkan diri, dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia merinci faktor penyebab pengambilan klaim berdasarkan jumlah peserta yang mengajukan klaim meninggal dunia sebesar 2 persen, peserta mengalami kecelakaan pada saat berangkat, berada, maupun pulang dari lokasi kerja sebesar 4 persen, memasuki usia pensiun sebesar 17 persen, mengundurkan diri sebesar 64 persen, dan mengalami PHK sebesar 13 persen.
Penulis: Ilham Surahmin