ZONASULTRA.COM, KENDARI– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan terobosan baru usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengidentifikasi pada pajak kendaraan.
Hal itu terungkap usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kali berturut-turut kemarin, Jumat (4/6/2021).
Auditor Utama Keuangan Negara II BPK (Pejabat Eselon I BPK), Laode Nusriadi dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Pemprov Sultra yang bertempat di gedung DPRD Sultra mengatakan, bahwa ada 5 pokok perhatian untuk Sultra, 2 di antaranya menyorot ke Bapenda) yaitu penetapan dasar pengenaan dan penetapan tarif PKB BBNKB tidak dilaksanakan secara akurat dan pendataan objek dan subjek PKB BBNKB belum memadai.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Bapenda, Suharmin Arfad menyampaikan bahwa pada dasarnya Bapenda telah bekerja maksimal. Untuk selanjutnya mereka punya terobosan atau solusi baru di tahun 2021 ini dan akan terus melakukan perbaikan sampai mendapatkan hasil yang maksimal.
” Kita belum terima LHPnya, nanti kita pelajari lebih lanjut dan kita tindak lanjuti secepatnya,” ucap Suharmin usai acara penyerahan laporan BPK, Jumat (4/6/2021).
Kata dia, ada solusi baru yang dimaksud berupa aplikasi mengenai info pajak dengan nama IP Sultra yang dapat di download langsung di play store, Samsat Drive true yang telah memiliki forum digitalisasi daerah yang di buat oleh Bank Indonesia (BI) yang pembayarannya menggunakan uang digital, serta Samsat keliling.
Untuk samsat keliling saat ini yang beroperasi baru satu kendaraan yang beroperasi di 3 daerah yaitu Kendari, Konawe, dan Konsel tetapi selama 4 bulan sudah mendapat Rp4 miliar.
Suharmin juga mengatakan bahwa yang disampaikan sebagai bahan perhatian tadi adalah berupa audit kinerja yang dilaksanakan baru 1 kali di tahun 2020. Dia juga berharap dan optimis dipemeriksaan tahun-tahun berikutnya akan lebih baik lagi. (A)