Per 9 Juli 2021, Realisasi Anggaran Program PEN di Sultra Capai Rp1,7 Triliun

Per 9 Juli 2021, Realisasi Anggaran Program PEN di Sultra Capai Rp1,7 Triliun
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kanwil Ditjen Perbendaharan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah mengawal dan menyalurkan berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sultra. Per 9 Juli 2021, realisasi anggaran program PEN di Sultra telah mencapai Rp1.734,5 miliar atau 1,7 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Ari Wibawa melalui siaran persnya, Jumat (16/7/2021) merinci realisasi anggaran tersebut yakni klaster kesehatan, dengan penyaluran klaim pasien, biaya berobat atau rumah sakit sebesar Rp49,8 miliar untuk 745 pasien,.

Kemudian klaster perlindungan sosial dengan penyaluran program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp246,17 miliar bagi 127.726 keluarga penerima manfaat (KPM), penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) atau sembako sebesar Rp186,95 miliar bagi 165.302 KPM, penyaluran BST sebesar Rp137,18 miliar untuk 116.904 KPM.

BACA JUGA :  Yuk Manfaatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sultra Tahun Ini Jadi yang Terakhir

Lalu program kartu prakerja sebesar Rp186,18 miliar untuk 52.447, dan bantuan langsung tunai (BLT) desa sebesar Rp97,20 miliar bagi 94.562 KPM.

Untuk klaster program prioritas di realisasi anggaran program Padat Karya Tunai (PKT) Kementerian PUPR sebesar Rp269,37 miliar mempekerjakan 18.792 orang, PKT Kementerian Perhubungan sebesar Rp59,05 miliar dengan pekerja sebanyak 591 orang, realisasi PKT Kementerian Pertanian sebesar Rp10,95 miliar mempekerjakan 4.400 orang, sementara program food estate belum terdapat realisasi.

Selanjutnya, klaster dukungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi yang direalisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp44,98 miliar bagi 37.485 penerima dan realisasi penyaluran kredit dari program penempatan dana sebesar 446,64 miliar kepada 2.034 debitur.

BACA JUGA :  Haerul Saleh Usul Hak Angket Jika Pemerintah Tak Bisa Tangani TKA

Baca Juga :
Pemkot Kendari Target Investasi 2021 Sebesar Rp1,4 Triliun

Ari Wibawa menegaskan bahwa fleksibilitas dan efektifitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) sangat dibutuhkan untuk mendukung pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan dampaknya bagi perekonomian, masyarakat, dan pelaku UMKM.

Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus bekerja keras agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif dan pemulihan ekonomi dapat diakselerasi. (b)


Penulis: M14
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini