Perkembangan teknologi yang masif saat ini mengubah peribahasa yang biasa kita dengar, “Mulutmu Harimaumu” menjadi “Jarimu Harimaumu”. Setiap orang lekat dengan akses internet yang mudah serta kepemilikan smartphone dengan harga terjangkau dan akhirnya menjadikan dunia maya seolah-olah menjadi dunia nyata bagi seseorang. Setiap orang bebas berpendapat dengan segala kemudahan akses tersebut, kapan pun dimana pun.
Sulawesi Tenggara sebagai salah satu provinsi di Indonesia Timur telah menjadi bagian bagaimana teknologi merubah masyarakatnya. Pada tahun 2021 Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka akses internet penduduk Sulawesi Tenggara yang naik 18,43% atau sebesar 57,21% dengan perangkat yang paling banyak digunakan adalah smartphone sebesar 98,95%. Artinya hampir dua pertiga penduduk Sulawesi Tenggara dapat mengakses internet melalui smartphone mereka sehingga mempermudah akses akan berita ataupun informasi dalam bentuk digital.
Bijak Berinternet
Lalu muncullah pertanyaan, apakah kita telah siap dengan gempuran kemudahan teknologi tersebut ditengah tuntutan bijak dalam berinternet? Hadirnya pandemi Covid-19 di awal tahun 2021 rupanya telah merubah kebiasaan banyak orang. Imbauan Sosial Distancing dan larangan beraktivitas diluar rumah jika bukan urusan mendesak menjadikan sebahagian besar dari kita lebih nyaman berinteraksi dengan dunia maya. Hampir bablas, demi mencari popularitas, kita dengan mudahnya membagi informasi yang mampir di plaform pesan Whatsapp tanpa perlu repot mengecek kebenaran berita tersebut.
Bijak dalam berinternet erat kaitannya dengan Indeks Literasi Digital suatu masyarakat, suatu indeks yang mengukur kemampuan seseorang dalam memanfaatkan teknologi digital, alat komunikasi, membuat dan mengevaluasi informasi dengan sehat dan cermat. Pada tahun yang sama Indeks Literasi Digital masyarakat Sulawesi Tenggara termasuk dalam sepuluh provinsi di Indonesia dengan Indeks Literasi Digital yang sedang menuju rendah sebesar 3,43 poin dalam skala 5. Dari sekian unsur penghitung Indeks Literasi Digital Sulawesi Tenggara, seperti Digital Skill, Digital Ethics dan Digital Culture yang masuk dalam kategori sedang sedangkan Digital Safety masuk dalam kategori cukup. Kesimpulan hasil survei tersebut memberikan pemahaman bahwa masih banyaknya pengguna digital di Sulawesi Tenggara yang tidak sadar akan bahaya membagi data pribadi di ruang maya. Masih rendahnya Indeks Literasi Digital di Sulawesi Tenggara tampaknya sejalan dengan kenyataan masih rendahnya tingkat literasi masyarakatnya yakni sebesar 34,37 poin. Masih banyak masyarakat disekitar kita yang cenderung menerima informasi tanpa memastikan kebenarannya melalui sumber-sumber terpercaya, seperti media berita yang terverifikasi ataupun sumber instansi yang terpercaya.
Pers dan Media Digital
Serbuan media digital serta perubahan preferensi masyarakat dalam menikmati berita dan informasi membawa dampak perubahan atas bentuk penyajian dan produsen berita itu sendiri. Masyarakat menuntut akses berita yang mudah, cepat dan murah. Oleh karenanya, saat ini berita atau informasi yang beredar tidak hanya dapat diperoleh dari media cetak (koran, majalah) atau media elektronik (televisi atau radio). Masyarakat diberi banyak pilihan, berita dapat dengan mudah diperoleh dari website online atau media sosial (Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube). Akan tetapi, lebih banyaknya berita atau informasi yang tersebar melalui media online menyebabkan banyaknya muncul berita atau informasi yang tidak berdasarkan serta diragukan kredibilitasnya.
Hoaks, informasi atau berita yang tidak benar dibalut kenyataan sering kali lebih dipercaya masyarakat. Berita hoaks banyak membawa dampak negatif dan merusak sendi kehidupan bangsa. Kementrian Komunikasi dan Informasi per 8 April 2021 mencatat adanya 1.515 berita hoaks terkait Covid-19 dan 155 diantaranya tekait Vaksin Covid. Akibatnya, misinformasi dalam bentuk fake news menyebabkan masih banyak daerah dengan tingkat okupansi vaksin yang rendah dan masih banyak daerah yang berhadapan dengan meningkatnya kasus varians baru Covid.
Penyajian berita yang benar dan berimbang membutuhkan tangan ahli dari pers sebagai bahan rujukan masyarakat dalam melawan berita hoaks yang beredar. Berita yang benar menjadi salah satu cara dalam melawan munculnya berita hoaks. Pers Indonesia dilindungi oleh UU karena memiliki fungsi dan peran yang penting bagi masa depan bangsa. Tertuang dalam pasal 3 UU Nomor 40/1999 tentang Pers, fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, edukasi, hiburan dan kontrol sosial. Oleh karena ketika pers menyajikan berita yang benar melalui media yang terverifikasi, informasi yang benar dapat mendidik dan memberikan pengaruh yang positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penyajian data berimbang dan benar perlu diperluas, pers melalui media jurnalistiknya dapat menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks yang beredar. Jika dulu berita atau informasi tersaji dalam bentuk barisan kalimat yang kaku, saat ini penikmat berita lebih dimanjakan dengan informasi yang berbasis gambar (infografis) yang merupakan inti suatu berita. Beragamnya variasi dan bentuk produk jurnalistik yang dapat terverifikasi, memberikan kesempatakan yang luas bagi masyarakat untuk mengkonfirmasi apakah berita yang beredar di media sosial valid adanya. Media berita online atau akun resmi yang terverifikasi menjadi opsi pers dalam penyajian berita dengan platform yang berbeda.
Pers Indonesia harus mampu menjaga kepercayaan publik dengan memiliki komitmen serta menjaga kualitas informasi. Pers harus menganut asas media jurnalistik nasional serta mengacu kode etik jurnalistik. Perkembangan teknologi atau yang dikenal dengan revolusi industri 4.0 membuka cakrawala baru atas media jurnalistik nasional. Perkembangan tersebut hanya merubah bagaimana cara manusia melakukan proses produksi berita ataupun informasi tersebut. Pers dapat dengan mudah dan cepat memproduksi berita dimanapun dan kapanpun.
Akhirnya, selamat hari jadi bagi insan pers Indonesia. Teruslah berkiprah dan menyuarakan hati rakyat Indonesia. Pers Indonesia, Voice of Voiceless.
Oleh : Harniaty, S.ST, M.Si
Penulis adalah Statistisi Ahli Muda
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari